Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perekonomian Daerah

Kabupaten Bogor Tutup Pendaftaran BPUM Tahap Dua

Foto : ANTARA/Arif Firmansyah

Pekerja memasukkan daging domba kedalam kemasan kaleng dalam proses produksi di Mitra Tani (MT) Farm, Desa Tegalwaru, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Persyaratannya yaitu warga negara Indonesia, memiliki KTP elektronik, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Persyaratan lainnya yaitu tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI-Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Pelaku usaha mikro berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021, yaitu modal usaha sampai dengan paling banyak 1 miliar rupiah dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak 2 miliar rupiah. BPUM diberikan kepada pelaku usaha yang tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR)," tuturnya.

Pengadaan Bansos

Pemkab Bogor juga mencairkan dana biaya tak terduga sebesar 3 miliar rupiah untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) tahun 2021.

"Anggaran 3 miliar rupiah tersebut untuk pengadaan 20.000 paket bansos," kata Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Supriadi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top