Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kabar Gembira untuk Pekerja, BSU Tahap VII Sudah Mulai Disalurkan Lewat Kantor Pos

Foto : ANTARA/Kementerian Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat memberikan keterangan pada Konferensi Pers Pengumuman Program Bantuan Subsidi Upah di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/8/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap VII kepada 3,6 juta pekerja yang dilakukan melalui Kantor Pos.

Dalam keterangan di Jakarta, Kamis (3/11), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penyaluran tahap VII diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

"BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Ida Fauziyah.

Selain melalui PT Pos Indonesia, penyaluran BSU 2022 juga dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Mekanisme penyaluran subsidi gaji melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran lewat bank Himbara.

Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top