Kabar Gembira, Tes PCR Tidak Akan Lagi Diwajibkan Untuk Penumpang Pesawat
Pemerintah segera melonggarkan aturan perjalanan dengan menggunakan pesawat yang menjadi polemik di masyarakat.
Pelonggaran disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam Konferensi Pers Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (1/11/2021) ini.
"Perjalanan akan ada perubahan yaitu wilayah Jawa-Bali, perjalanan udara tidak lagi harus pakai tes PCR, tapi cukup tes antigen. Sama dengan yangg diberlakukan di wilayah luar Jawa non Bali," katanya.
Dirinya melanjutkan bahwa usul perubahan kebijakan itu dilakukan atas masukkan dari Mendagri Tito Karnavian.
Sementara itu, pemerintah sempat mengubah syarat perjalanan udara dari cukup tes antigen menjadi tes RT-PCR.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya