Kabar Gembira, Pemkot Palembang Sumsel Sediakan 662 Kursi PPPK untuk Tenaga Pendidik
Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan menyediakan 662 kursi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga pendidik di Dinas Dendidikan.
Palembang - Pemerintah Kota PalembangSumatera Selatan menyediakan 662 kursi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga pendidik di Dinas Pendidikan setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa di PalembangKamismengatakan,tahap awal di 2024 ini pemkot mengalokasikan kuota sebanyak 662 kursi untuk PPPK khusus tenaga pendidik.
Menurutnya, saat ini ada sekitar seribu lebih tenaga pendidik yang terdata di Dinas Pendidikan Kota Palembang baik di jenjang sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).
"Dari 662 tersebut, sisanya akan dilanjutkan pada penerimaan PPPK pada periode berikutnya. Akan kami tuntaskan segera untuk sisa honorer tenaga pendidik yang belum terjaring P3K tahun 2024," katanya.
Sementara itu, Dewan Pendidikan Kota Palembang sekaligus Ketua PGRI Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Zulinto mengaku pihaknya telah menerima laporan tenaga pendidik yang ada di Kota Palembang mengenai pengangkatannya menjadi P3K.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya