Kabar Gembira, Pemkab Gunungkidul Dapat Hibah Pabrik Es Batu di Gesing Rp1,5 Miliar
Direktur Pengolahan, Ditjen Penguatan Daya Saing, Kementrian Kelautan dan perikanan (KKP) Widya Rusyanto bersama tim meninjau calon lokasi pembangunan pabrik es batu portabel di Pantai Gesing, DIY.
Gunungkidul - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat hibah pembangunan pabrik es portabel senilai Rp1,5 miliar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dibangun di kawasan Pantai Gesing.
"Tujuan pemberian hibah pabrik es portabel adalah untuk mencukupi sebagian kebutuhan es balok bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan lain dalam mempertahankan rantai dingin pasokan ikan sehingga terjaga kualitas dan keamanan pangannya," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul Wahid Supriyadi di Gunungkidul, Jumat.
Ia mengatakan Direktur Pengolahan, Ditjen Penguatan Daya Saing, Kementrian Kelautan dan perikanan (KKP) Widya Rusyanto telah meninjau calon lokasinya.
Kunjungan lapangan untuk meninjau calon penerima dan calon lahan untuk bantuan hibah pabrik es portabel dengan kapasitas satu ton di lokasi Kalurahan Girimulyo, komplek Pelabuhan Perikanan Pantai Gesing, Kalurahan Girikarto dan Komplek Pelabuhan Sadeng di Kalurahan Songbanyu Girisubo.
Dalam kunjungan tersebut ditanggapi oleh Ketua Koperasi Calon pengelola pabrik es Kalurahan Girikarto Kartono didampingi Kabid Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul dan perwakilan DKP DIY.
"Dalam kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap calon penerima dan calon lahan yang akan didirikan pabrik es," katanya.
Wahid mengatakan keberadaan pabrik es tersebut diharapkan dapat menambah kapasitas dan mencukupi kebutuhan es balok bagi nelayan untuk kepentingan rantai dingin pasokan ikan sehingga terjaga mutu dan kualitas nya.
Pabrik es ini bersifat portabelsehingga bisa dipindah lebih mudah bila diperlukan, dengan kapasitas produksi satu ton per hari yang membutuhkan pasokan daya listrik 4 Kwh dengan tiga phase untuk waktu produksi delapan jam.
Adapun untuk luas lahan yang dibutuhkan minimal 7 x 10 meter persegi yang harus jelas dalam legalitasnya dalam arti jelas kepemilikannya dan tidak dalam sengketa.
"Sementara untuk pengelolaannya nanti akan dilakukan oleh koperasi/korporasi yang telah ada sebelumnya," katanya.
Menurut Wahid, keberadaan pabrik es skala mini ini diharapkan dapat sedikit menutup kebutuhan es balok yang mencapai 20 ton lebih per hari yang separuhnya selama ini dicukupi dari pabrik es Sari Tirta Mina yang dimiliki oleh Pemda Gunungkidul di Siraman yang juga merupakan bantuan dari KKP di tahun 2009.
"Saat ini, kondisi pabrik es sudah sering mengalami kerusakan karena usia ekonomisnya sudah terlewat. Saat ini, juga sedang diupayakan untuk diusulkan untuk rehabilitasi pabrik es pada 2025 melalui DAK dengan anggaran sebesar Rp850 juta dari usulan Rp1,25 miliar," katanya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya