Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Terima Dana Bagi Hasil Migas Rp18 Miliar

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat mengunjungi sumur eksplorasi baru Pertamina EP, East Pondok Aren (EPN)-001 di Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada pekan lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Kabupaten Bekasi - Kabar gembira, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima transfer Dana Bagi Hasil sektor Minyak dan Gas dari pemerintah pusat sebesar Rp18 miliar selama tahun 2023.

"Dana Bagi Hasil Migas yang sudah masuk ke kas daerah sampai dengan triwulan empat tahun 2023 sebesar Rp18 miliar lebih," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya di Cikarang, Selasa.

Dia mengatakan penyaluran Dana Bagi Hasil Migas oleh Kementerian Keuangan RI dilakukan per triwulan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil.

Hudaya merinci 20 persen penyaluran tambahan pendapatan daerah sektor ini direalisasikan pada triwulan pertama pada Februari 2023.

Kemudian untuk triwulan kedua disalurkan bulan Mei sebesar 25 persen, triwulan ketiga sebesar 35 persen dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan negara pada September.

"Selanjutnyatriwulan empat sebesar selisih antara pagu alokasi dengan jumlah dana yang telah disalurkan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top