Kabar Gembira, Korea Selatan Siapkan Rp41 Triliun untuk Membantu Kesejahteraan Negara Berkembang
Bendera Korea Selatan.
ODA mencakup pemberian langsung hibah, pinjaman dan bantuan teknis kepada negara-negara berkembang atau pemberian tidak langsung kepada organisasi internasional.
Untuk skema penyaluran dana ODA, Korea Selatan menawarkan hibah dan pinjaman lunak. Hibah tidak memerlukan pembayaran kembali dari negara penerima. Berbeda dengan pinjaman karena merupakan transfer yang dilakukan dalam bentuk tunai atau barang dengan syarat konsesi yang disertai dengan kewajiban pembayaran kembali.
Sebelumnya, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengatakan bahwa Korea Selatan bertekad untuk menjadi negara penting global dan memperluas bantuan pembangunan resmi kepada negara-negara berkembang.
Hal itu lantaran Korea Selatan merasa berterima kasih atas bantuan komunitas internasional di masa lalu dan kini negara yang dipimpinnya mampu memerangi kemiskinan dan mencapai pembangunan ekonomi.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya