Jurnalis AS Telah Dibebaskan
Fenster Bebas | Foto yang dirilis oleh Richardson Center pada Senin (15/11) memperlihatkan jurnalis AS, Danny Fenster (kiri) berfoto bersama mantan Dubes AS untuk PBB, Bill Richardson, di Bandara Internasional Naypyidaw. Saat ini Fenster dalam perjalanan pulang ke AS setelah sejak Mei lalu mendekam di penjara.
YANGON - Junta Myanmar telah membebaskan jurnalis Amerika Serikat (AS) yang ditahan, Danny Fenster dan menyerahkannya ke pihak berwenang AS pada Senin (15/11) setelah menahannya selama lebih dari lima bulan penjara.
"Dia (Fenster) telah dideportasi dengan pesawat ke AS pada Senin," lapor kantor berita tempatnya bekerja,Frontier Myanmar.
Perintah pembebasan dan deportasi terhadap Fenster muncul beberapa hari setelah jurnalis berusia 37 tahun itu dikenai vonis 11 tahun penjara oleh pengadilan junta.
Mengutip pernyataan dari mantan Duta Besar AS untuk PBB, Bill Richardson, mengatakan bahwa Fenster telah dibebaskan dari penjara dan diserahkan kepadanya di Myanmar selama kunjungannya baru-baru ini ke negara itu dan akan segera dalam perjalanan pulang melalui Qatar.
Laporan itu mengatakan Richardson menegosiasikan pembebasan Fenster ketika dia mengadakan pertemuan tatap muka dengan ketua junta militer, Min Aung Hlaing. Pembebasan Fenster juga bertepatan dengan kunjungan Yohei Sasakawa, utusan khusus Jepang untuk Myanmar dan ketua Nippon Foundation, ke negara untuk bertemu dengan ketua junta dan para pemimpin partai-partai politik.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya