Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Konflik di Myanmar I 16 Warga Myanmar Adukan Junta Militer

Junta Militer Dituduh Lakukan Kejahatan Perang

Foto : istimewa

Kantor Kejaksaan Agung Federal Jerman di Kota Karlsruhe

A   A   A   Pengaturan Font

Junta di Myanmar tuduh melakukan genosida, kejahatan perang, serta kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pengajuan tuntutan terhadap junta di Myanmar saat ini telah dilayangkan ke Jaksa Agung Federal Jerman.

BANGKOK - Sekelompok orang dari Myanmar telah mengajukan tuntutan pidana di Jerman dengan menuduh junta militer yang berkuasa di negara mereka telah melakukan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Informasi itu diutarakan sebuah organisasi hak asasi pada Selasa (24/1).

Saat ini kasus dakwaan tersebut diajukan ke Jaksa Agung Federal Jerman di bawah prinsip yurisdiksi universal, yang memungkinkan penuntutan kejahatan berat tertentu di mana pun kejahatan itu terjadi, yang sebelumnya telah digunakan untuk mengadili warga Suriah atas kekejaman yang dilakukan selama perang saudara.

Ke-16 orang yang mengadukan tuduhan itu tinggal di beberapa negara, termasuk Myanmar, dan diambil dari berbagai kelompok etnis di negara tersebut, termasuk dari etnis Rohingya, komunitas yang dominan di Myanmar dan minoritas Chin.

Tuduhan yang mereka ajukan bermula dari tahun 2017, ketika negara itu dijalankan oleh pemerintahan sipil, hingga tahun 2021, setelah kudeta yang membawa junta saat ini berkuasa.

"Mereka (tentara) tidak menganggap kami sebagai manusia dan memperlakukan kami seperti binatang," kata Thi Da, seorang warga etnis Chin berusia 35 tahun, yang suaminya menghilang pada September lalu, setelah kudeta militer tahun 2021.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top