Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kudeta di Myanmar

Junta Akan Adili Suu Kyi Karena Korupsi

Foto : AFP

Tuntut Pembebasan Suu Kyi l Seorang demonstran memegang poster bergambar Aung San Suu Kyi saat terjadi aksi protes menentang kudeta militer pada 15 Februari lalu. Pengacara Suu Kyi pada Jumat (17/9) melaporkan bahwa junta di Myanmar menambah tuntutan hukum terhadap kliennya dengan mengadili pemimpin terguling Aung San Suu Kyi karena kasus korupsi.

A   A   A   Pengaturan Font

YANGON - Junta Myanmar akan mengadili pemimpin terguling Aung San Suu Kyi karena korupsi. Informasi itu disampaikan pengacaranya pada Jumat (17/9) seraya menerangkan bahwa sejumlah kasus yang sedang diperkarakan terhadap kliennya, bisa membuatnya mendekam di penjara selama beberapa dekade.

"Suu Kyi akan menghadapi persidangan baru atas empat tuduhan korupsi yang dimulai pada 1 Oktober di Ibu Kota Naypyidaw," kata pengacara Khin Maung Zaw.

Suu Kyi telah berada di bawah tahanan rumah sejak pemerintahan Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy/NLD) digulingkan oleh militer dalam kudeta pada Februari lalu. Kudeta itu kemudian memicu pemberontakan massal dan tindakan represi yang amat brutal terhadap perbedaan pendapat.

Peraih Nobel berusia 76 tahun itu saat ini sedang diadili karena melanggar aturan pembatasan virus korona selama kampanye pemilu yang dimenangkan NLD tahun lalu, mengimpor walkie talkie ilegal dan tindak pidana penghasutan. Sementara setiap dakwaan korupsi terhadapnya diancam hukuman maksimal 15 tahun.

"Persidangan terbaru merupakan bagian dari rencana junta untuk mengeluarkannya (Suu Kyi) dari percaturan politik," kata Manny Maung, seorang peneliti di Human Rights Watch. "Menyeret proses hukum sementara Suu Kyi dikurung di lokasi yang tidak diketahui akan berdampak pada kemampuan NLD untuk bangkit kembali dan mempersulit pendukungnya untuk bersatu," imbuh Maung.

Tambahan Dakwaan

Persidangan terhadap Suu Kyi yang sedang berlangsung sebelumnya ditunda selama dua bulan karena Myanmar bergulat untuk mengatasi lonjakan virus korona dan baru dilanjutkan pekan ini. Suu Kyi sendiri melewatkan hari pertama persidangan itu pada awal pekan ini dengan alasan kesehatan.

Keseluruhan proses persidangan sejauh ini dilarang untuk diliput oleh awak media.

Selain tuduhan korupsi, pelanggaran aturan pembatasan Covid-19, memiliki alat komunikasi ilegal dan tindak pidana penghasutan, junta juga mendakwa Suu Kyi karena menerima pembayaran emas secara ilegal dan melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial, meskipun kasus-kasus ini belum diajukan ke meja hijau.

Sementara itu pemerintah yang dikuasai partai NLD pimpinan Suu Kyi digulingkan oleh militer karena dugaan terjadinya kecurangan selama pemilu 2020 lalu, di mana NLD mengalahkan partai politik yang bersekutu dengan para jenderal dengan telak.

Setelah kudeta terjadi pemberontakan nasional dan kerusuhan yang saat ini sedang berlangsung dan semua itu telah melumpuhkan perekonomian Myanmar.

Sementara itu aksi pembangkangan terhadap junta yang telah mendalangi kudeta, menurut informasi kelompok pemantau lokal, hingga saat ini telah menewaskan lebih dari 1.100 orang dan lebih dari 8.000 ditangkap. Namun pihak militer mengatakan jumlah korban jauh lebih rendah dari laporan tersebut.

Pemimpin junta, Min Aung Hlaing, bulan lalu mengatakan bahwa pemilihan umum akan diadakan dan keadaan darurat dicabut pada Agustus 2023. Pengumuman Min Aung Hlaing itu berarti memperpanjang batas waktu satu tahun awal janji militer untuk menggelar pemilu yang diumumkan beberapa hari setelah kudeta. SB/AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top