Jumlahya Banyak Sekali! Jasa Raharja Kucurkan Santunan Ratusan Juta Bagi Korban Kecelakaan Truk di Cianjur
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.
"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara bagi korban luka, ditanggung biaya perawatannya maksimal Rp20 juta," terang Dewi.
Dikutip dari Antara, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, pada Minggu (14/8). Peristiwa nahas tersebut berawal saat truk bernomor polisi F 9125 WA bermuatan tepung terigu melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur.
Saat menempuh jalan menurun dan menikung ke kiri, sopir diduga hilang kendali dan menabrak mobil Toyota Kijang dan lima unit sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Akibatnya, 6 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut..
"Kami mengucapkan turut prihatin dan berbela sungkawa atas peristiwa ini.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak Polri dan instansi terkait yang telah mendukung kelancaran proses penyelesaian santunan bagi para ahli waris korban. Tak lupa kami juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, untuk senantiasa 2 waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara," ungkap Dewi.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya