Jumlah Rumah Sakit yang Menangani Pasien Korona Ditambah Menjadi 22
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Seorang bayi berusia empat bulan dan anak berusia 7 tahun di Yogyakarta dinyatakan positif virus korona (Covid-19). Keduanya berjenis kelamin laki-laki berasal dari Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulonprogo.
Anak berusia tujuh tahun itu saat ini dirawat di RSUD Panembahan Senopati, Bantul, sementara untuk balita dirawat di RSUD Wates, Kulonprogo.
Selain itu, Rabu (25/03), terdapat penambahan 12 pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di DIY. Dengan demikian, jumlah pasien positif virus korona menjadi 18 orang. Dari 18 orang tersebut, tiga meninggal dunia, satu pasien dinyatakan sembuh. Berdasarkan data hasil laporan RS Rujukan Covid di DIY, tanggal 25 Maret 2020, yang sudah diperiksa/swab sebanyak 115 orang, 33 orang dinyatakan negatif korona.
Untuk mengupas kebijakan pemerintah daerah Yogyakarta dalam menangani dan pencegah penularan pendemi berbahaya ini, Koran Jakarta, mewawancarai Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Berikut petikannya.
Apakah dengan adanya instruksi belajar dari rumah yang tetapkan pemerintah ini berarti DIY sudah berstatus kejadian luar biasa (KLB)?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya