![Jumlah Pasien Covid-19 Bertambah 1.059 Orang](https://koran-jakarta.com/images/article/phpkak_jo_resized.jpg)
Jumlah Pasien Covid-19 Bertambah 1.059 Orang
![Jumlah Pasien Covid-19 Bertambah 1.059 Orang](https://koran-jakarta.com/images/article/phpkak_jo_resized.jpg)
pasien Covid-19 dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran Jakarta Pusat
"Perlu diingat, instansi pendidikan dapat menjadi salah satu klaster penularan Covid-19 apabila aktivitasnya tidak berpedoman pada protokol kesehatan," tambah Wiku.
Wiku meminta agar masyarakat jangan pernah lalai dengan protokol kesehatan, terus disiplin dalam menjaga jarak salah satunya dengan pembuatan "shift" masuk, pembatasan kapasitas kelas, meniadakan kegiatan sekolah yang berpotensi menimbulkan kerumunan, disiplin memakai masker, dan tidak pernah lupa untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah berkegiatan. Hal ini adalah prinsip yang harus diutamakan.
Pada Jumat (20/11) pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. n jon/Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya