Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Anak

Jumlah Kota dan Kabupaten Layak Anak Meningkat

Foto : istimewa

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, dalam Penganugerahan KLA 2023, di Semarang, Sabtu (22/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan, para pemimpin daerah semakin berkomitmen dan serius mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2023.

"Capaian yang menggembirakan ini bukanlah suatu tujuan akhir, tetapi suatu proses dan penyemangat untuk semakin maju dalam memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerahnya masing-masing," ujar Bintang dalam Penganugerahan KLA 2023, di Semarang, Sabtu (22/3).

Pada tahun 2022, baru 8 kota dan kabupaten yang mendapat penghargaan kategori Utama KLA. Pada tahun 2023, jumlah tersebut bertambah menjadi 19 kota dan kabupaten.

Untuk kategori Provinsi Layak Anak (Provila) juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 8 provinsi menerima penghargaan Provila, sedangkan pada tahun 2023 bertambah menjadi 14 provinsi.

"Besar harapan saya bahwa daerah yang berhasil mendapatkan prestasi terbaiknya dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain yang juga sama-sama sedang berjuang menuju Kabupaten/Kota Layak Anak," harap Bintang.

Dia mengatakan, KLA merupakan upaya mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045.

Sebagai informasi, 19 Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan Kategori Utama KLA yaitu Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Jakarta Timur, Kota Probolinggo, Kabupaten Sleman, Kabupaten Siak, Kabupaten Bantul, Kota Balikpapan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tulungagung, Kota Semarang, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Selatan, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Madiun, dan Kabupaten Sragen.

Sedangkan, 14 Provila yakni Provinsi Bali, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top