Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jumlah Kasus Covid-19 di Kudus Capai 5.002 Orang

Foto : ANTARA/Maulana Surya.

Ilustrasi. Petugas mengecek kondisi kesehatan penerima vaksin COVID-19 Sinovac berkostum tokoh wayang orang saat vaksinasi COVID-19 tahap kedua di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno, Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/2/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Kudus - Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencatat jumlah warga terinfeksi virus corona baru di daerah setempat terus bertambah dengan data terbaru mencapai 5.002 orang positif COVID-19.

"Jumlah kasus COVID-19 sebanyak itu merupakan data per 6 Februari 2021 setelah ada penambahan kasus baru sebanyak 20 kasus terkonfirmasi positif COVID-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi di Kudus, Sabtu.

Jumlah pasien yang masih menjalani perawatan, kata dia, 78 orang, sedangkan isolasi 321 orang. Meskipun jumlah kasus secara keseluruhan cenderung bertambah, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Kabupaten Kudus juga semakin meningkat. Hingga saat ini, jumlah warga yang sembuh dari COVID-19 mencapai 4.146 kasus setelah ada penambahan 26 kasus dinyatakan sembuh.

Kasus meninggal dunia, hingga kini tercatat 457 orang. Jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus, terbanyak dari Kecamatan Jati yang mencapai 917 kasus. Sebanyak 76 pasien tercatat sebagai kasus aktif untuk saat ini.

Tingginya kasus dibarengi dengan angka kesembuhan pasien juga tergolong besar, yakni 758 orang, sedangkan angka kematian 83 kasus.

Tingginya kasus di wilayah Jati karena tingginya mobilitas warga ke luar kota, terlebih wilayah itu gerbang masuk "Kota Kretek" --sebutan Kabupaten Kudus-- dari arah Semarang dan sekitarnya.

Kecamatan Jati juga menjadi daerah dengan dua rumah sakit rujukan penanganan COVID-19. Tercatat banyak tenaga kesehatan yang berdomisili ataupun indekos di wilayah tersebut.

Masyarakat diingatkan untuk ikut mencegah penularan atau penyebaran COVID-19 dengan tetap waspada dan disiplin mematuhi berbagai ketentuan pemerintah, di antaranya menjaga jarak sosial dengan tidak keluar rumah kecuali untuk hal-hal yang penting.

Ketika keluar rumah, masyarakat juga diwajibkan memakai masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun demi menghindari penularan virus corona. Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top