Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
SDM Pendidikan

Jumlah Guru Penggerak Kurang untuk Mengisi Kepala Sekolah

Foto : Koran Jakrta/Muhamad Ma'rup

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo

A   A   A   Pengaturan Font

Tidak semua sekolah memiliki guru penggerak. Hal ini dalam jangka pendek akan memicu potensi kekurangan dan kesulitan mencari kepsek.

JAKARTA - Jumlah guru penggerak yang tidak memadai bisa hambat rekrutmen kepala sekolah (kepsek). Untuk itu, jumlahnya mesti diperbanyak. Demikian pandangan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, di Jakarta, Jumat (21/1).

Sejak diluncurkan pada Juli 2020 sebagai Merdeka Belajar Episode 5, Program Guru Penggerak sudah memiliki tiga angkatan. Tiap angkatan memiliki 2.800 orang. Kemendikbudristek menargetkan jumlah Guru Penggerak mencapai 405 ribu orang akhir 2024. Sedangkan secara nasional terdapat kekurangan sekitar satu juga guru, termasuk kepala sekolah.

"Kepsek setiap satuan pendidikan yang pensiun harus diisi, tapi tidak cukup," ujar dia. Heru menerangkan, saat ini sedang mengkaji Permendikbudristek Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Dia menilai, dalam aturan tersebut terdapat poin-poin yang harus diperhatikan.

Di antaranya, tentang syarat sertifikat guru penggarak untuk menjadi kepsek. Padahal, tidak semua sekolah memiliki guru penggerak. "Jangka pendek akan memicu potensi kekurangan dan kesulitan mencari kepsek," jelas dia.

Heru menyarankan, sertifikat guru penggerak untuk saat ini tidak diwajibkan. Menurut dia, syarat tersebut bisa opsional dan digabung dengan syarat lain, yaitu pengalaman manajerial di organisasi atau komunitas pendidikan selama dua tahun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top