Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

JPU Jerat Kelima Terdakwa Tragedi Kanjuruhan dengan Pasal Kelalaian

Foto : ANTARA/Indra Setiawan

Pelaksanaan sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya.

A   A   A   Pengaturan Font

"Butuh pembuktian. Kami tidak yakin itu dilakukan, nanti kami akan buktikan. Kami mau lihat apakah JPU bisa buktikan surat dakwaan. Nanti langsung pembuktian dengan pemeriksaan saksi pada Kamis (19/1)," kata penasihat hukum kedua terdakwa, Sumardhan.

Pada sidang dakwaan ini, kelima orang terdakwa menjalani sidang secara dalam jaringan dengan posisi berada di Rutan Polda Jatim.

Tragedi kasus Kanjuruhan terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, yakni sebuah insiden penghimpitan kerumunan yang fatal terjadi pascapertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tercatat sebanyak 135 orang tewasdan 583 orang lainnya cedera.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top