Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelola Transportasi l Pengguna Angkutan “Online” Harus Mendapat Perlindungan

Jokowi: Perlu Pengawasan Angkutan Berbasis Daring

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pengoperasian transportasi online yang sudah ada di masyarakat merupakan suatu keniscayaan.

Menurut Budi, hal itu harus dipelihara dengan cara mengatur perusahaan yang membuka jasa transportasi berbasis online. Agar persaingan usaha di bidang transportasi tetap sehat.

"Untuk Permenhub Nomor 26 tahun 2017 prinsipnya bisa diterima. Tapi ada catatan pertama soal hubungan kerja aplikator dengan pengemudi. Ini nanti di elaborasi. Kedua soal pajak, jadi ada ketentuannya agar fungsi korporasi bisa tercipta," kata Budi usai mengikuti ratas.

Selain itu, lanjut Budi untuk kelengkapan kendaraannya juga dilakukan penyesuaian dimana STNK kendaraan atas nama perusahaan.

"Lalu surat izin mengemudi (SIM) harus umum serta untuk safety (keamanan) uji Kir diwajibkan," tutup Budi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top