Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Kelola Pemerintahan -- Pengamat: Ide Hapus Jabatan Gubernur Kontraproduktif

Jokowi Nilai Jabatan Gubernur Tetap Perlu untuk Kontrol Pusat

Foto : istimewa

Presiden Joko Widodo

A   A   A   Pengaturan Font

Dia mengatakan gubernur juga menjadi jembatan koordinasi antarwilayah, termasuk ketika ada permasalahan antarwilayah yang dapat diselesaikan oleh gubernur. "(Kalau) Koordinasi antarwilayah nggak jalan, (maka) dijembatani pak gubernur, diselesaikan pak gubernur. Sulit kalau nggak ada, gubernur harus ada," jelasnya.

Cukup Strategis

Sementara itu, pengamat politik dan pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang Dr. Bismar Arianto mengatakan ide atau gagasan untuk menghapus jabatan gubernur kontraproduktif dengan kondisi dan kebutuhan pemerintah Indonesia.

"Pemikiran untuk menghapus jabatan gubernur itu kurang logis dan tidak relevan dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa," ucap Bismar di Tanjungpinang, Kamis.

Alumnus Program Kedoktoran Ilmu Politik Universitas Indonesia itu mengatakan bahwa gubernur merupakan wakil pemerintah pusat yang berkedudukan di daerah. Tugas gubernur berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten dan kota.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top