Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Korupsi BTS -- Menpora Bantah Terima Uang Titipan Rp27 Miliar

Johnny Plate Tegaskan Tak Miliki Relasi Apapun dengan Dito Ariotedjo

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Berikan Kesaksian -- Menpora Dito Ariotedjo (kiri) bersalaman dengan terdakwa selaku mantan Menkominfo Johnny G Plate seusai sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10). Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi untuk dikonfirmasi dalam persidangan kasus dengan terdakwa Johnny G Plate, Yohan Suryono, dan Anang Achmad Latif.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan tidak pernah mempunyai relasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang dihadirkan sebagai saksi tambahan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G.

"Sekalian memperjelas Yang Mulia, saya baru bertemu saksi di tempat ini. Saya tidak pernah mempunyai relasi, bertemu, hubungan bisnis, atau meminta bantuan bisnis dalam segala hal. Termasuk pekerjaan, tidak pernah," kata Plate di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Kemudian, Hakim Ketua Fahzal Hendri bertanya lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya pertemuan di antara keduanya di sela-sela rapat kabinet dengan presiden karena keduanya sama-sama menteri. "Kebetulan pada saat saksi diangkat sebagai menteri, tidak pernah ada rapat kabinet yang beliau hadir bersama-sama dengan saya. Jadi, kami memang tidak pernah bertemu," ucap Plate.

"Oh begitu. Umpamanya ada acara-acara kenegaraan?" tanya Fahzal. "Tidak pernah juga, Yang Mulia. Bahkan baru hari ini saya lihat mukanya secara langsung. Jabat tangan pun belum sempat," jawab Plate. "Sekarang saya perkenalkan Bapak dengan beliau," kelakar Fahzal.

Sebatas Tahu

Senada, Dito juga mengaku hanya sebatas tahu dengan Johnny. Dia mengatakan bahwa sebelumnya tidak pernah bertemu secara langsung dan berjabat tangan dengan Johnny Plate. "Enggak pernah (jabat tangan), Yang Mulia," kata Dito menjawab pertanyaan Fahzal.

Dito hadir sebagai saksi tambahan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Johnny G. Plate, mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Dalam kesaksiannya, Dito membantah telah menerima titipan uang sejumlah 27 miliar rupiah untuk mengamankan perkara dugaan korupsi pembangunan BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Pada pertemuan pertama itu, ada enggak Galumbang Menak menitipkan sesuatu dengan saudara?" tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri dalam persidangan. "Tidak ada," jawab Dito.

Mulanya, Hakim Ketua Fahzal Hendri mendalami kesaksian Dito mengenai pertemuannya dengan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak dan Resi Yuki Bramani di sebuah rumah milik keluarga Dito di Jalan Denpasar Nomor 34, Jakarta.

Dito pun mengakui pernah bertemu dengan Galumbang dan Resi sebanyak dua kali di rumah tersebut. Namun, Dito yang ketika itu belum menjabat sebagai Menpora menyebut pertemuan tersebut hanya membicarakan persoalan bisnis dan tidak menerima titipan uang.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top