Kasus Korupsi BTS -- Menpora Bantah Terima Uang Titipan Rp27 Miliar
Johnny Plate Tegaskan Tak Miliki Relasi Apapun dengan Dito Ariotedjo
Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan
Berikan Kesaksian -- Menpora Dito Ariotedjo (kiri) bersalaman dengan terdakwa selaku mantan Menkominfo Johnny G Plate seusai sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10). Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi untuk dikonfirmasi dalam persidangan kasus dengan terdakwa Johnny G Plate, Yohan Suryono, dan Anang Achmad Latif.
Dito pun mengakui pernah bertemu dengan Galumbang dan Resi sebanyak dua kali di rumah tersebut. Namun, Dito yang ketika itu belum menjabat sebagai Menpora menyebut pertemuan tersebut hanya membicarakan persoalan bisnis dan tidak menerima titipan uang.
Baca Juga :
Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya