Jika Tidak Ingin Dimakzulkan, Penjabat Presiden Korsel Diminta segera Menandatangani RUU Penyelidikan Yoon
Penjabat Presiden Korsel Han Duck-soo
Foto: antaraANKARA – Menurut laporan media lokal,oposisi utama Korea Selatan, Partai Demokrat (DP), pada hari Minggu, memperingatkan penjabat Presiden, Han Duck-soo, agar segera menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) penasihat khusus terkait Presiden Yoon Suk Yeol dan Ibu Negara Kim Keon Hee. Jika tidak, Han disebut akan menghadapi konsekuensi.
Berbicara kepada wartawan di parlemen, pemimpin fraksi DP, Park Chan-dae, mengatakan penjabat presiden harus menandatangani RUU tersebut paling lambat Selasa (24/12) untuk memungkinkan investigasi terhadap Yoon atas penerapan darurat militer yang berlangsung singkat, seperti dilaporkan oleh Kantor Berita Yonhap.
"Jika penjabat Presiden Han tidak mengesahkan RUU penasihat khusus pada Selasa, (kami) akan meminta pertanggungjawabannya," tegas Park.
Ia mengisyaratkan DP akan mendorong pemakzulan Han, mengingat partai oposisi utama memiliki mayoritas 170 anggota di parlemen yang beranggotakan 300 orang. Namun, untuk melakukan pemakzulan, mereka memerlukan dukungan dari 200 anggota parlemen.
Pada 14 Desember, Presiden Yoon diskors dari jabatannya setelah Majelis Nasional meloloskan mosi yang menangguhkan tugas-tugasnya akibat deklarasi darurat militer singkat pada 3 Desember.
Sebelumnya, Majelis Nasional meloloskan dua RUU penasihat khusus untuk menyelidiki Yoon dan istrinya.Pada Kamis, Presiden sementara memveto enam RUU yang telah disahkan oleh oposisi di Majelis Nasional.
Mosi Pemakzulan Han
Sementara itu, partai oposisi kecil, Rebuilding Korea Party, pada Minggu, mengumumkan pihaknya telah menyusun mosi untuk pemakzulan Han, menuduhnya "secara diam-diam menyetujui" deklarasi darurat militer oleh Yoon, menurut laporan agen berita tersebut.
Pada Sabtu, dua aksi protes digelar di ibu kota Seoul. Sebuah kelompok sipil dengan 300.000 peserta menuntut agar Yoon ditangkap, sementara aksi lainnya mendesak agar Yoon kembali memegang kekuasaan.
Sebelumnya, Kepolisian Korea Selatan menyatakan telah memeriksa Presiden Ad Interim Han Duck-soo terkait perannya dalam pernyataan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol awal Desember lalu.
Han adalah satu dari sembilan orang yang diperiksa pihak kepolisian terkait kehadiran mereka dalam rapat kabinet yang digelar Yoon beberapa saat sebelum Yoon menyatakan darurat militer pada 3 Desember.
Berdasarkan pernyataan kepolisian Korsel tersebut, pemeriksaan itu diketahui sebagai yang pertama kalinya dilakukan terhadap Han sebagai tersangka dalam penyelidikan soal deklarasi darurat militer.
"Dari 12 orang yang menghadiri rapat kabinet, kami telah memeriksa sembilan orang selain Presiden Yoon Suk Yeol, Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, dan Menteri Unifikasi Kim Yung-ho," menurut seorang pejabat kepolisian.
"Meski pihak kepolisian berulang kali memanggil yang bersangkutan, menteri unifikasi justru merespons panggilan pihak kejaksaan dan menjalani pemeriksaan di sana," ucap pejabat itu.
Sementara itu, seorang pejabat di Kantor Perdana Menteri menyatakan pemeriksaan polisi terhadap Han Duck-soo berlangsung "sebelum ia menjadi presiden sementara", sehingga menyiratkan hal tersebut terjadi sebelum Sabtu (14/12).
Han resmi menjabat sebagai Presiden sementara pada Sabtu, setelah mosi pemakzulan Yoon Suk Yeol disahkan parlemen sehingga ia ditangguhkan dari jabatan kepresidenannya. "(Han) terlibat secara penuh terhadap penyelidikan yang berjalan," ucap pejabat tersebut.
Kepolisian Korea Selatan bekerja sama dengan Dinas Penyelidikan Korupsi Pejabat Tinggi (CIO) dan Kementerian Pertahanan untuk tim penyelidikan gabungan terhadap Yoon Suk Yeol dan pihak lain yang terlibat dalam darurat militer.
Yoon dituduh berupaya memicu pemberontakan dan menyalahgunakan wewenang dengan menyatakan darurat militer serta diduga memobilisasi pasukan bersenjata ke gedung Majelis Nasional untuk menghalangi anggota parlemen mencabut darurat militer.
Pihak kejaksaan Korsel juga melakukan penyelidikannya sendiri atas kasus tersebut. Namun, mereka menyerahkan wewenang menyelidiki Yoon dan mantan menteri dalam negeri, Lee Sang-min, kepada tim penyelidik gabungan awal pekan ini.
Berita Trending
- 1 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 2 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 3 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 4 Sabtu, Harga Pangan Mayoritas Turun, Daging Sapi Rp131.990 per Kg
- 5 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal