Jika Tak Ada Prajurit Kostrad, Nyawa Pencuri Ini Akan Melayang Dihakimi Warga
Praka Suwandri, personel Kostrad menyelamatkan nyawa seorang pelaku pencurian dari aksi amuk massa.
Praka Suwandri sendiri mengatakan, dirinya merasa berkewajiban untuk mengamankan pelaku dari amukan warga. Tapi ia menegaskan, aksinya bukan untuk melindungi pelaku dari tindak kejahatan, tapi menghindari aksi main hakim sendiri warga.
"Walaupun yang bersangkutan pelaku tindak kejahatan, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri, ada proses hukum yang harus ditegakkan, serahkan pada pihak yang berwenang untuk melakukan proses hukumnya," ujar Praka Suwandri.
Menurut pihak Penerangan Kostrad, sikap dan keberanian yang ditunjukan oleh Praka Suwandri harus diapresiasi sebagai bentuk penghormatan pada aturan hukum yang berlaku di negara Indonesia. Apapun tindak kejahatan yang dilakukan pelaku tindak kejahatan, tidak pada kapasitas menghakimi pelaku dengan main hakim sendiri
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya