Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jika Negosiasi Gagal, TNI Siap Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB

Foto : VOA

Foto yang disebut TPNPB-OPM sebagai Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dan pasukan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan pada Kamis (16/2), pihaknya sedang mempersiapkan "operasi penegakan hukum" untuk membebaskan seorang pilot Susi Air asal Selandia Baru yang disandera kelompok separatis Papua. Operasi tersebut adalah upaya terakhir yang akan dilakukan jika negosiasi antara pemerintah dan para penyandera gagal mencapai kesepakatan.

"Polisi dan TNI memang memiliki prosedur operasi standar dalam menegakkan hukum. Untuk mencegah masalah ini berkepanjangan, kami harus menetapkan tenggat waktu," kata Muhammad dalam konferensi pers, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Seorang juru bicara TPNPB membagikan foto dan video Mehrtens pada Rabu (15/2). Ia tampak dikelilingi oleh belasan anggota separatis, beberapa di antaranya membawa senjata api dan busur. Mehrtens terdengar mengatakan para penculiknya meminta pemerintah menarik militer dari Papua. Jika tidak, dia akan ditahan seumur hidup.

Separatis telah melakukan pemberontakan yang dianggap sebagai bagian dari upaya memperjuangkan kemerdekaan sejak wilayah kaya sumber daya Papua berada di bawah kendali Indonesia menyusul referendum kontroversial yang didukung PBB pada 1969. Sebelum masuk ke dalam wilayah Indonesia, Papua yang bernama Irian Jaya saat itu, dijajah Belanda.

Kasus penyanderaan di wilayah tersebut jarang terjadi. Namun konflik antara pemerintah dan kelompok separatis semakin meningkat sejak 2018, seiring dengan melambungnya tindakan penyerangan yang lebih mematikan.

Muhammad tidak memberikan informasi tentang operasi apa yang mungkin dilakukan, dengan alasan kerahasiaan. Namun, ia mengatakan polisi, militer dan pejabat intelijen terlibat dalam perencanaan tersebut.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top