Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum I Negara yang Tidak Menegakkan Keadilan, Kebenaran, dan Kepastian Hukum Adalah Negara Hukum Rimba

Jika Hukum Pun Dikorupsi Maka Negara Sulit Bangkit

Foto : ISTIMEWA

KEPASTIAN HUKUM I Pemandangan Singapura diambil dari ketinggian beberapa waktu lalu. Singapura bisa menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita 63.000 dollar AS per tahun karena ada kepastian hukum. Semua orang percaya penegak hukumnya bersih dan tidak berbuat zalim.

A   A   A   Pengaturan Font

Pengemplang BLBI, misalnya, yang nilainya besar, namun bebas berkeliaran, padahal kasus tersebut menghancurkan negara yang menyebabkan investor enggan membeli Surat Berharga Negara (SBN). Obligasi rekap dibiarkan pecah bunga berbunga sampai 4.000 triliun, tapi pelakunya bebas. Malah dielu-elukan dan dijadikan sponsor oleh oknum pejabat. Tidak ada satu pun perampok BLBI yang tersentuh hukum, malah jadi kawan pemeran penguasa dari masa ke masa, sehingga membuat negara sulit bangkit dan yang jadi korban 200 juta rakyat.

Kelakuan aparat bukan hanya itu, banyak juga pelaku usaha atau industri yang mempekerjakan puluhan ribu pekerja dan petani mitra binaannya kerap diperas karena dianggap bukan dari kelompok mereka. Aparat bahkan berani menyegel diesel satu industri yang tetap beroperasi, padahal itu bukan kewenangannya.

Menanggapi pernyataan Novel Baswedan, Uchok menambahkan, kalau negara dikuasai oleh cukong hukum itu, maka yang berlaku hukum rimba. Pemerintah seharusnya tidak diam dengan dalih tidak bisa mengintervensi. Sebagai negara yang berdasar atas hukum, jika ada praktik penegakan hukum yang tidak berjalan sebagaimana mestinya seharusnya pemerintah intervensi agar tidak rusak.

Negara tidak akan berjalan dengan baik dan bisa pulih kalau tidak ada kepastian hukum. Jika teman atau kroninya yang melanggar, aparat tutup mata. Sebaliknya, orang yang tidak salah dicari-cari kesalahannya, sehingga lebih tepatnya perilaku mereka adalah praktik mafia hukum.

Kelompok mafia itulah yang ditengarai menguasai negara, bahkan terkesan di atas Presiden. Peringatan Kepala Negara tidak digubris karena mereka tidak mendapat sanksi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Djati Waluyo, Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top