Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 29 Jan 2020, 00:03 WIB

Jhoni Ginting Jadi Plh Dirjen Imigrasi

Plh Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting

Foto: istimewa

JAKARTA â€" Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Men­kumham), Yasonna H Laoly, mengangkat Inspektorat Jen­deral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Irjen Kemenkumham), Jhoni Gin­ting, menjadi Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi menggantikan Ronny F Sompie.

“Sekarang, Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdik sudah di-Plh,” kata Yasonna di ling­kungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1).

Direktorat Sisdik merupa­kan pihak yang membawahi Informasi Teknologi (IT) di Di­rektorat Jenderal Imigrasi Ke­menkumham.

Yasonna menyampaikan hal itu setelah Ronny F Sompie membenarkan bahwa politik­us PDI-P, Harun Masiku, telah berada di Jakarta sejak 7 Janu­ari 2020 menggunakan pesa­wat Batik Air. Menurut Ronny, terjadi delay time karena di Terminal 2F Bandara Soekar­no-Hatta mengalami gangguan perangkat informasi teknologi baru akhirnya diketahui bahwa Harun sudah masuk ke Indo­nesia pada 7 Januari 2020.

“Artinya difungsionalkan su­paya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak me­ngapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC (per­sonal computer) Bandara Ter­minal 2, kalau Terminal 3 kan beres, makanya tidak ada masa­lah di Terminal 3,” kata Yasonna.

Menurut Yasonna, delay time di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta karena ada perubahan sistem. “Ada pela­tihan staf sehingga data dum­my masuk ke pusat, tidak dibu­at akses ke pusat, tetapi karena ada sesuatu. Selesai itu kenapa tidak dibuka kembali access itu. Itu jadi persoalan,” katanya.

Menkumham mengakui ada kejanggalan dalam sistem ter­sebut. “Ada yang janggal, maka saya bilang ini harus tim. Kalau tim saya nanti orang tidak per­caya, maka saya katakan tim cy­ber crime dari Polri, tim Kemen­kominfo yang sangat ahli di situ, tim BSSN yang sangat ahli di situ, dan Ombudsman, karena Ombudsman lembaga peng­awas birokrasi, mungkin ada yang tidak benar di situ supaya independen, supaya itu betul-betul independen maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan, seka­rang Plh,” kata Yasonna.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Koalisi Masya­rakat Sipil Antikorupsi mela­porkan Menkumham, Yasonna Laoly, ke Komisi Pemberan­tasan Korupsi (KPK) atas du­gaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan terkait kasus yang menjerat kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Hal itu terkait pernyataan Yasonna Laoly yang menyata­kan Harun berada di luar ne­geri sejak 6 Januari 2020 dan belum kembali ke Tanah Air. KPK pun sejak Senin (13/1) juga telah mengirimkan su­rat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka Harun kepada imigrasi dan su­dah ditindaklanjuti.

Di samping itu, juga dilan­jutkan pula dengan permin­taan bantuan penangkapan ke­pada Polri dan ditindaklanjuti dengan permintaan untuk me­masukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Awalnya, pihak Imigrasi me­nyatakan Harun pergi ke Singa­pura pada 6 Januari 2020 dan belum kembali ke Indonesia. Namun, pada tanggal 22 Janu­ari 2020, pihak imigrasi menya­takan Harun telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2019. Ant/ola/AR-2

Penulis: Antara, Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.