
Jhoni Ginting Jadi Plh Dirjen Imigrasi
Plh Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting
Foto: istimewaJAKARTA â€" Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenÂkumham), Yasonna H Laoly, mengangkat Inspektorat JenÂderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Irjen Kemenkumham), Jhoni GinÂting, menjadi Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi menggantikan Ronny F Sompie.
“Sekarang, Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdik sudah di-Plh,†kata Yasonna di lingÂkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1).
Direktorat Sisdik merupaÂkan pihak yang membawahi Informasi Teknologi (IT) di DiÂrektorat Jenderal Imigrasi KeÂmenkumham.
Yasonna menyampaikan hal itu setelah Ronny F Sompie membenarkan bahwa politikÂus PDI-P, Harun Masiku, telah berada di Jakarta sejak 7 JanuÂari 2020 menggunakan pesaÂwat Batik Air. Menurut Ronny, terjadi delay time karena di Terminal 2F Bandara SoekarÂno-Hatta mengalami gangguan perangkat informasi teknologi baru akhirnya diketahui bahwa Harun sudah masuk ke IndoÂnesia pada 7 Januari 2020.
“Artinya difungsionalkan suÂpaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak meÂngapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC (perÂsonal computer) Bandara TerÂminal 2, kalau Terminal 3 kan beres, makanya tidak ada masaÂlah di Terminal 3,†kata Yasonna.
Menurut Yasonna, delay time di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta karena ada perubahan sistem. “Ada pelaÂtihan staf sehingga data dumÂmy masuk ke pusat, tidak dibuÂat akses ke pusat, tetapi karena ada sesuatu. Selesai itu kenapa tidak dibuka kembali access itu. Itu jadi persoalan,†katanya.
Menkumham mengakui ada kejanggalan dalam sistem terÂsebut. “Ada yang janggal, maka saya bilang ini harus tim. Kalau tim saya nanti orang tidak perÂcaya, maka saya katakan tim cyÂber crime dari Polri, tim KemenÂkominfo yang sangat ahli di situ, tim BSSN yang sangat ahli di situ, dan Ombudsman, karena Ombudsman lembaga pengÂawas birokrasi, mungkin ada yang tidak benar di situ supaya independen, supaya itu betul-betul independen maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan, sekaÂrang Plh,†kata Yasonna.
Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, Koalisi MasyaÂrakat Sipil Antikorupsi melaÂporkan Menkumham, Yasonna Laoly, ke Komisi PemberanÂtasan Korupsi (KPK) atas duÂgaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan terkait kasus yang menjerat kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Hal itu terkait pernyataan Yasonna Laoly yang menyataÂkan Harun berada di luar neÂgeri sejak 6 Januari 2020 dan belum kembali ke Tanah Air. KPK pun sejak Senin (13/1) juga telah mengirimkan suÂrat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka Harun kepada imigrasi dan suÂdah ditindaklanjuti.
Di samping itu, juga dilanÂjutkan pula dengan perminÂtaan bantuan penangkapan keÂpada Polri dan ditindaklanjuti dengan permintaan untuk meÂmasukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Awalnya, pihak Imigrasi meÂnyatakan Harun pergi ke SingaÂpura pada 6 Januari 2020 dan belum kembali ke Indonesia. Namun, pada tanggal 22 JanuÂari 2020, pihak imigrasi menyaÂtakan Harun telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2019. Ant/ola/AR-2
Penulis: Antara, Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
- 4 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 5 Satu Peta Hutan, Menjaga Ekonomi Sawit dan Melestarikan Hutan
Berita Terkini
-
Pakistan Lanjutkan Operasi Pembebasan 250 Sandera Kereta Api yang Dibajak Separatis
-
TPSR3R Jadi Sistem Andalan Banjarmasin untuk Tangani Darurat Sampah
-
Pemprov Maluku Berkonsultasi soal Pengelolaan Tambang Emas ke Kementerian ESDM
-
DKI Akan Membangun Tiga Tanggul Mitigasi usai Lebaran untuk Menanggulangi Rob
-
Menteri Keuangan Sri Mulyani Akan Mundur?