Jho Low Diduga Kabur ke Tiongkok
Jho Low
HONG KONG - Pebisnis buronan asal Malaysia yang jadi sorotan dalam penyelidikan megakorupsi di 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Jho Low, yang sebelumnya dikabarkan bersembunyi di Makau, diduga telah kabur ke Tiongkok.
"Keberadaan Jho Low alias Low Taek Jho, 37 tahun, masih belum jelas. Namun ia diduga telah pergi dari Makau dengan kendaraan atau jet pribadinya," demikian lapor seorang narasumber pada South China Morning Post, Rabu (11/7). "Tanpa diragukan lagi bahwa Jho Low sudah pergi ke Tiongkok karena itulah tujuan sebenarnya saat ia berada di Makau," imbuh narasumber itu.
Pebisnis playboy itu sebelumnya dituntut atas tindak pidana korupsi, penyuapan, dan pencucian uang oleh pihak berwenang Malaysia yang menyelidiki skandal megakorupsi di 1MDB. Beberapa waktu sebelumnya, Jho Low bersama keluarganya terlacak berada di sebuah apartemen mewah di Hong Kong.
Interpol saat ini sudah mengeluarkan surat penahanan atas Jho Low. Tersangka hingga saat ini membantah bersalah dalam skandal megakorupsi yang turut menjatuhkan mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.
Informasi dari narasumber yang dikutip SCMP, dikonfirmasi oleh Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Tan Sri Mohamad Fuzi Harun. "Kami telah menerima email dari otoritas Makau yang menyatakan bahwa Jho Low telah pergi dari Makau. Dalam email itu sama sekali tak dirinci bagaimana Jho Low bisa kabur. Sulit untuk melacak dia karena ia diduga kuat mempergunakan banyak paspor," kata Fuzi Harun.
Bulan depan, PM Malaysia, Mahathir Mohamad, akan melakukan kunjungan ke Tiongkok untuk membahas kerja sama investasi bilateral. Salah satu agenda PM Mahathir mungkin akan membahas soal buronan kasus megaskandal 1MDB ini.
Surat Penahanan
Sementara itu harian Straits Times edisi Rabu menulis bahwa otoritas Singapura pada April 2016 pernah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Jho Low. Surat perintah itu dilayangkan pada otoritas di Hong Kong. Sayangnya surat penahan itu kemudian ditolak.
"Permintaan Singapura ditolak," demikian pernyataan kepolisian Singapura.
Otoritas di Hong Kong pun kabarnya hingga saat ini belum merespons surat perintah penahanan terbaru terhadap Jho Low. Antara Malaysia dan Hong Kong hingga saat ini belum terikat oleh perjanjian ekstradisi.
Untuk membatasi ruang gerak Jho Low, pemerintah Malaysia telah mencabut paspornya. Namun Jho Low diduga juga memegang paspor dari negara kecil di Karibia, Saint Kitts andd Nevis.
AFP/SCMP/I-1/AR-3
Komentar
()Muat lainnya