![Jerinx Dituntut Dua Tahun Penjara Atas Kasus Pengancaman](https://koran-jakarta.com/images/article/jerinx-dituntut-dua-tahun-penjara-atas-kasus-pengancaman-220218233109.jpg)
Jerinx Dituntut Dua Tahun Penjara Atas Kasus Pengancaman
![Jerinx Dituntut Dua Tahun Penjara Atas Kasus Pengancaman](https://koran-jakarta.com/images/article/jerinx-dituntut-dua-tahun-penjara-atas-kasus-pengancaman-220218233109.jpg)
Foto : ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni.
Adapun dalam sidang tuntutan tersebut, Jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan terdakwa, yakni perbuatan yang menimbulkan rasa takut pada diri korban, karena korban mempersepsikan bahwa kata-kata yang disampaikan oleh terdakwa adalah ancaman bagi dirinya.
Kemudian, Jerinx juga sudah pernah dipidana dengan pidana penjara selama 10 bulan.
Baca Juga :
Guru Mesti Terus Tingkatkan "Skill"
Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya