Jepang Mulai Terapkan Aturan Pendaftaran 'Drone'
Regulasi Baru I Sebuah drone yang dikembangkan oleh perusahaan asal Jepang, Autonomous Control Systems Laboratory (ACSL), mengudara saat diuji coba di Chiba pinggiran Tokyo beberapa waktu lalu. Terhitung Senin (20/6), setiap drone di Jepang wajib didaftarkan sesuai dengan revisi UU penerbangan yang berlaku.
Foto: AFP/TORU YAMANAKATOKYO - Pemilikdronedi Jepang wajib mendaftarkan wahana tak berawak mereka ke pemerintah sesuai revisi UU penerbangan yang berlaku Senin (20/6). Sistem pendaftaran diperkenalkan di tengah kekhawatiran atas kecelakaan dan kriminalitas terkait penggunaandrone.
"Revisi UU Penerbangan Sipil mewajibkan pemilik mendaftarkan semua wahana tak berawak dengan berat 100 gram atau lebih. Penerbangan wahana tak terdaftar dilarang. Pelanggarnya akan dihukum penjara hingga satu tahun atau denda 500.000 yen," lapor kantor beritaNHK, Senin.
Sistem baru membutuhkan nomor registrasidrone. Aturan lainnya juga mengatur agar setiapdroneharus mampu memancarkan data lokasi dan kecepatan dengan gelombang radio.
Penggunaandronedi Jepang saat ini meningkat pesat untuk sektor distribusi, keamanan, dan kepentingan penyelamatan saat bencana. Kementerian Transportasi Jepang menyatakan lebih dari 200.000dronetelah teregistrasi sejak pendaftaran dibuka pada Desember lalu. SB/NHK/I-1
Berita Trending
- 1 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 2 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal
- 3 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 4 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- Antisipasi Kecelakaan, Polri Siapkan Tiga Ambulans Udara Selama Nataru
- Kabar Gembira, DPRD dan Pemprov DKI Sepakat Aktifkan Kembali 105 Ribu Penerima KJP Plus
- Tingkatkan Kunjungan Wisman, Kemenpar Promosikan Bromo dan Borobudur pada Wisatawan Asal Taiwan
- Ini yang segera Diterbangkan, Pemerintah Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di Vanuatu
- Aneh Kenapa Bisa Terjadi, PT LIB Koordinasi dengan Komdis PSSI terkait Masalah 12 Pemain PSM