Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perebutan Wilayah

Jepang Ingin Selesaikan Sengketa Pulau Takeshima

Foto : AFP/KOREA COAST GUARD

Pulau Sengketa l Sebuah kapal penyelamat Korsel berlayar dekat Kepulauan Dokdo/Takeshima pada November 2019 lalu. Pada Selasa (16/7) Kementerian Luar Negeri Jepang menegaskan pihaknya selalu mengutamakan penyelesaian sengketa Pulau Takeshima/Dokdo sesuai aturan yang berlaku.

A   A   A   Pengaturan Font

TOKYO - Kementerian Luar Negeri Jepang menegaskan pihaknya selalu mengutamakan penyelesaian sengketa Pulau Takeshima atau Pulau Dokdo seperti yang disebut Korea Selatan (Korsel), melalui upaya damai serta sesuai aturan yang berlaku.

"Jepang terus berupaya menyelesaikan persengketaan atas wilayah kedaulatannya di Takeshima berdasarkan hukum internasional melalui upaya yang damai dan tenang," kata Kementerian Luar Negeri Jepang melalui laman resminya, Selasa (16/7).

Korsel pada akhir pekan lalu menyatakan protes atas klaim yang kembali ditegaskan Jepang atas pulau itu dan mendesak Tokyo untuk mencabut klaim tersebut. Kementerian luar negeri dan pertahanan Korsel saat itu memanggil pejabat senior di Kedutaan Besar Jepang di Seoul untuk mengajukan pengaduan.

"Kim Sang-hoon, direktur jenderal urusan Asia dan Pasifik Kementerian Luar Negeri Korsel, memanggil Taisuke Mibae, wakil kepala misi di Kedutaan Besar Jepang di Seoul, untuk memprotes Tokyo yang terus membuat klaim palsu tentang Dokdo," lapor kantor beritaYonhappada Jumat (12/7).

Sebelumnya pada hari yang sama, kataYonhap, Kementerian Pertahanan Korsel pun telah memanggil atase pertahanan dari kedutaan untuk memprotes tindakan Jepang dan menyerukan koreksi segera dan pencegahan tindakan serupa di masa depan.

Klaim Sepihak

Korsel menegaskan bahwa Pulau Dokdo secara historis, geografis, dan hukum internasional merupakan wilayahnya.

Protes disampaikan Korsel setelah pemerintah Jepang mengadopsi laporan resmi pertahanan 2024, yang menegaskan kembali argumen bahwa Takeshima adalah bagian dari wilayahnya.

Menurut pemerintah Jepang, fakta sejarah serta aturan internasional menunjukkan bahwa pulau yang berada di Laut Jepang itu masuk ke wilayah kedaulatan negaranya. "Pulau Takeshima, tidak perlu didebat lagi, adalah wilayah negara Jepang," kata Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.

Jepang sendiri menyayangkan sikap Korsel yang dianggapnya telah mengklaim pulau tersebut secara sepihak dan tidak sesuai aturan internasional yang selama ini diterapkan.

Takeshima/Dokdo telah lama menjadi sumber ketegangan antara kedua negara bertetangga tersebut.

Saat ini Korsel menempatkan detasemen polisi kecil di pulau-pulau kecil tersebut yang secara efektif mengendalikan pulau-pulau tersebut.Ant/Yonhap/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top