Jepang Ingin Selesaikan Sengketa Pulau Takeshima
Pulau Sengketa l Sebuah kapal penyelamat Korsel berlayar dekat Kepulauan Dokdo/Takeshima pada November 2019 lalu. Pada Selasa (16/7) Kementerian Luar Negeri Jepang menegaskan pihaknya selalu mengutamakan penyelesaian sengketa Pulau Takeshima/Dokdo sesuai aturan yang berlaku.
Klaim Sepihak
Korsel menegaskan bahwa Pulau Dokdo secara historis, geografis, dan hukum internasional merupakan wilayahnya.
Protes disampaikan Korsel setelah pemerintah Jepang mengadopsi laporan resmi pertahanan 2024, yang menegaskan kembali argumen bahwa Takeshima adalah bagian dari wilayahnya.
Menurut pemerintah Jepang, fakta sejarah serta aturan internasional menunjukkan bahwa pulau yang berada di Laut Jepang itu masuk ke wilayah kedaulatan negaranya. "Pulau Takeshima, tidak perlu didebat lagi, adalah wilayah negara Jepang," kata Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya