Jepang Diminta agar Tidak Membuang Limbah Nuklir ke Pasifik
TOLAK BUANG LIMBAH NUKLIR I Aktivis yang tergabung dalam Indonesia Anti Nuklir Fukushima (IANFU) berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Jepang, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa (8/6). Dalam aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Laut Sedunia tersebut mereka meminta Pemerintah Jepang untuk tidak membuang limbah pendingin reaktor nuklir ke Laut Pasifik.
Disimpan di Tangki
Pemerintah Jepang pada pertengah April lalu mengumumkan rencana mereka untuk membuang lebih dari satu juta ton air limbah yang terkontaminasi dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima ke Samudra Pasifik. Pembuangan tersebut akan mulai dilakukan pada 2023 mendatang.
Sekitar 1,25 juta ton (1,13 juta metrik ton) air limbah telah terkumpul di pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi, timur laut Jepang, sejak 2011. Air limbah itu terkumpul setelah gempa bumi berkekuatan 9,0 magnitudo dan tsunami yang menghancurkan wilayah Fukushima. Dalam bencana gempa bumi dan tsunami itu menewaskan hampir 20.000 orang, menurut NPR.
Bencana ganda itu menyebabkan kehancuran di tiga dari enam reaktor pembangkit listrik tersebut, yang memicu bencana nuklir terburuk setelah bencana Chernobyl di Russia.
Untuk menjaga inti reaktor yang tersisa agar tidak mencair, para petugas dari Tokyo Electric Power Company (TEPCO) telah memompa hampir 200 ton (180 metrik ton) air pendingin melalui situs tersebut setiap hari, menurut The New York Times.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya