Jepang Beri Hibah Rp704 Miliar untuk SKPT di Enam Pulau Terluar
Kapal Nelayan di Natuna
Foto: IstimewaJAKARTA- Jepang melalui Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) memberikan dukungan pendanaan hibah sebesar Rp704 miliar untuk pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di enam pulau terluar di wilayah Republik Indonesia.
"Telah ditandatangani grant (hibah) tahap kedua antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Jepang. Jadi negara Indonesia melalui KKP mendapatkan hibah sebesar 5,5 miliar yen atau setara Rp704 miliar," kata Sekjen KKP Antam Novambar dalam acara penandatanganan perjanjian hibah untuk program PPKT tahap kedua di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (2/2).
Antam mengemukakan hibah ini tanpa ikatan berarti tidak dibayar dengan dicicil seperti utang, dan baru pertama kalinya ditransfer langsung ke KKP. Biasanya hibah melalui Kemenkeu.
Sekjen KKP juga mengungkapkan keenam wilayah itu adalah Natuna, Morotai, Sabang, Saumlaku, Moa, dan Biak, ditentukan oleh pihak JICA atau Jepang setelah mendapatkan kisi-kisi dari pihak KKP.
"Terima kasih saya sampaikan kepada Pemerintah Jepang atas kerjasama melalui bantuan hibah langsung bagi pembangunan di 6 lokasi SKPT. SKPT merupakan pusat bisnis kelautan dan perikanan terpadu mulai dari hulu sampai ke hilir, utamanya di pulau-pulau terluar dan kawasan perbatasan, yang ditujukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat lokal berbasis perikanan," katanya seperti dikutip dari Antara.
Hibah tersebut efektif sampai dengan pembangunan fisik selesai. Sejak hibah tahap pertama ditandatangani pada 31 Juli 2018, sudah banyak capaian yang dilakukan oleh KKP.
Antam memaparkan pada hibah tahap pertama, banyak capaian yang telah dilaksanakan seperti pengadaan konsultan manajemen, konsultan perencanaan, konsultan pengawasan, konsultan lingkungan, pengadaan kontraktor, dan juga pelaksanaan konstruksi pembangunan pelabuhan perikanan dan pasar ikan di Biak.
"Pembangunan tahap kedua diharapkan selesai tahun 2024," ujarnya.
Setelah dilaksanakan penandatanganan perjanjian hibah tahap kedua ini, KKP akan menindaklanjuti dengan melakukan proses registrasi hibah dan izin pembukaan rekening hibah tahap kedua ke Kementerian Keuangan.
Antam mengutarakan harapannya agar proses pembangunan di enam lokasi SKPT dapat segera direalisasikan secara akuntabel dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan negara.
Sementara itu, Chief Representative of JICA Indonesia Shigenori Ogawa mengatakan program hibah ini bertujuan mendorong pertumbuhan industri perikanan lokal.
Nantinya, menurut Shigenori Ogawa, nelayan skala kecil dapat menggunakan pelabuhan perikanan yang dilengkapi dengan fasilitas cold storage dan fasilitas produksi es.
"Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada stimulasi industri perikanan lokal dan peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir melalui nilai tambah yang lebih tinggi pada produk perikanan dan distribusi produk yang lebih baik di luar pulau," ujarnya.
Seperti diketahui, kerja sama antara JICA dan Pemerintah Indonesia di bidang kelautan sudah lama terjalin lebih dari 40 tahun. Salah satu yang menonjol dalam sektor perikanan adalah kerja sama terkait pembangunan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru, Penjaringan, Jakarta.bud/E-9
Redaktur:
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Gara-gara Perkawinan Sedarah, Monyet Salju Jepang di Australia akan Dimusnahkan
- 2 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 3 Prabowo Dinilai Tetap Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN
- 4 Kemendagri Minta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang Lewat APBD
- 5 Natal Membangun Persaudaraan
Berita Terkini
- ASDP Pastikan Kesiapan Layanan Angkutan Penyeberangan Natal dan Tahun Baru 2025
- Kurangi Kecelakaan dan Kemacetan, Polri Batasi Jam Operasional Angkutan Barang Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
- Polri Sebut Kecelakaan Lalu Lintas Berawal dari Hal Ini, Jangan Dilakukan
- Ini Daftar Lengkap Pemenang BBMA 2024, Taylor Swift Bawa Pulang 10 Trofi
- Menteri HAM Sebut Amnesti Presiden Pertimbangkan Sisi Kemanusiaan dan Semangat Rekonsiliasi