Jenis Bahasa Daerah Tidak Wajib di Kurikulum
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), E. Amunidin Aziz
Foto: Koran Jakrta/Muhamad Ma'rupJAKARTA - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), E. Amunidin Aziz menyebut, jenis bahasa daerah tidak wajib dalam kurikulum. Kebijakan tersebut dilakukan demi menghindari konflik.
Adapun bahasa daerah dalam materi pembelajaran masuk dalam muatan lokal. "Kalau bahasa daerah dalam satu kelas itu beragam, misal di satu sekolah NTT ada 12, kalau mau wajib yang mana? Untuk menghindari 'perang suku' ini bagaimana?" ujar Aminudin, dalam Silaturahim Merdeka Belajar, secara daring, Jumat (14/10).
Aminudin menilai, pewajiban jenis bahasa daerah dalam pembelajaran tidak akan menjadi kendala untuk daerah dengan jenis bahasa daerah yang homogen seperti Jawa, Sunda, dan Bali. Adapun untuk bahasa daerah dalam muatan lokal, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menentukannya.
"Pertama urusan bahasa daerah adalah kewenangan yang ada di pemerintah daerah. Pemda boleh menjadikan itu muatan lokal, tapi muatan lokal yang wajib," jelasnya.
Lebih lanjut, Aminudin menerangkan, untuk pemerintah daerah dengan bahasa daerah yang beragam biasanya menyerahkan penentuan jenis bahasa daerah kepada sekolah. Menurutnya, hal ini kerap mendatangkan kesulitan tersendiri bagi sekolah.
Dia mengatakan, perlu kreativitas dari kepala sekolah untuk mengatasi hal tersebut. Dia menyontohkan, praktik baik salah satu SD di NTT yang mengelompokan siswa sesuai dengan bahasa daerahnya. "Bisa dikelompokan berbasis penutur bahasanya. Ini kreativitas juga dari kepala sekolah," katanya.
Aminudin menambahkan, tantangan lainnya adalah sumber daya manusia yang belum mencukupi mengajarkan bahasa daerah itu. Menurutnya, melalui kebijakan Merdeka Belajar, mahasiswa, masyarakat, praktisi, sangat dimungkinkan berpartisipasi dalam pembelajaran bahasa daerah.
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Masyarakat Bisa Sedikit Lega, Wamentan Jamin Stok daging untuk Ramadan dan Lebaran aman
- 3 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 4 Polemik Pagar Laut, DPR akan Panggil KKP
- 5 Peningkatan PDB Per Kapita Hanya Dinikmati Sebagian Kecil Kelompok Ekonomi
Berita Terkini
- Ketua Dewan Pembina SOKSI, Bamsoet: Rapat Pleno Diperluas SOKSI Tetapkan Munas XII SOKSI Digelar 20 Mei 2025
- Rayakan Perbedaan dan Keberagaman, Bintang Hadirkan Instalasi Imersif ‘Bintang Dunia Tanpa Syarat’
- Patrick Kluivert Kasih Masukan untuk Jersey Terbaru Timnas Indonesia
- 110 Ribu Akun Berpartisipasi Pilih Desain Jersey Timnas
- Lisa BLACKPINK Rilis Lagu Baru Bareng Doja Cat & RAYE