Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jenderal Dudung Dilantik Menjadi Kasad dengan Saksi Panglima TNI Andika dan Kapolri

Foto : ANTARA/Indra Arief

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi berita acara pengangkatan sumpah jabatan tersebut.

Presiden juga mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 108/TNI/ Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI yang menaikkan pangkat Dudung sebanyak satu tingkat lebih tinggi dari letnan jenderal menjadi jenderal.

Turut hadir dalam pelantikan Dudung sebagai Kasad, antara lain, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo, dan para pejabat terkait lainnya.

Dudung yang merupakan lulusan Akademi Militer 1988 dari kecabangan infanterisebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad)setelah menjadi Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) pada tahun 2020-2021 dan Gubernur Akademi Militer pada tahun 2018-2020.

Dudung mulai dikenal ketika dia mendirikan Patung Soekarno di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. Peresmian patung proklamator RI itu dihadiri langsung oleh presiden kelima RI Megawati Soekranoputri, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Ketika menjabat Pangdam Jaya, nama Dudung dikenal ketika dia melontarkan usulan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) jika terus melanggar ketentuan hukum.

Ia juga mengerahkan prajurit Kodam Jaya untuk mencopot spanduk/baliho Habib Rizieq Shihab yang tidak berizin.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top