Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jelang Tengah Malam Prajurit Marinir Sergap Seorang Lelaki, Barang Haram Pun Didapatkan

Foto : Istimewa.
A   A   A   Pengaturan Font

NUNUKAN - Jelang tengah malam, para prajurit Marinir bersama anggota Unit Reskrim Polsek Sebatik berhasil menyergap seorang lelaki. Dan, barang haram pun disita. Barang haram yang disita berupa sabu-sabu.

"Aparat gabungan dari Sargatmar Ambalat dan Polsek Sebatik Timur telah mengamankan satu orang atas nama HS (37) yang beralamat di Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 21,2 gram di Jalan TVRI Desa Sei Pancang, Sebatik Utara," kata Komandan Guspurla Koarmada II Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Selasa (26/1).

Jenderal bintang satu TNI AL itu pun lantas menceritakan kronologis penyergapan pembawa sabu. Penangkapan ini berawal pada hari Jumat (22/1) sekitar pukul 21.30 Wita, anggota Satgas Marinir mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Masyarakat menginformasikan bahwa ada seorang laki-laki sedang membawa barang yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabun dengan menggunakan sepeda motor di Jalan Ahmad Yani Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Nunukan," katanya.

Selanjutnya, kata dia, setelah dapat informasi itu Dansatgasmar Lettu Marinir Adam Septian membentuk tim. Tim ini yang akan melaksanakan penyelidikan. Tim lantas berkoordinasi dengan Polsek Sebatik Timur untuk melakukan pengejaran.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top