Jelang Pengesahan RUU ASN
Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Riyanta (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Ruang Komisi II, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
Jakarta - Komisi II DPR mendesak pemerintah segera memperhatikan nasib para honorer yang tergabung dalam K2. Adapun honorer K2 adalah kategori tenaga honorer dengan perjanjian kontrak menengah. "Pemerintah perlu memprioritaskan honorer K2 ini menjadi ASN. Karena mereka itukan sudah lulus tes," kata Anggota Komisi II DPR, Riyanta kepada wartawan di Komisi II DPR, Senin (2/10/2023).
Legislator dari Dapil Jateng III ini menjelaskan ribuan honorer K2 saat ini masih menunggu kejelasan. Pasalnya, honorer K2 ini sudah banyak yang sepuh. "Nah, apakah ini mau diselesaikan lewat kemanusiaan atau cara lainnya. Tapi menurut saya lebih baik, diangkat saja jadi PNS," ujarnya.
Riyanta membeberkan bahwa di daerahnya terdapat ada sekitar 4652 honorer dari berbagai kategori, baik K2, P3K dan lain-lainnya. "Ada yang guru, staf administrasi dan lain-lainnya," ucapnya.
Menurut Riyanta, gaji para honorer itu sangat menyedihkan. Karena ada yang menerima Rp200.000, Rp300.000 dan Rp500.000. Padahal, semestinya para honorer itu diberi gaji minimal sesuai dengan UMR daerahnya masing-masing.
Disinggung soal pengesahan RUU ASN, Politisi asal Kabupaten Pati ini mengakui memang mulai ada titik terang terkait nasib K2. "Ya, makanya kita berharap benar dengan UU ASN yang dalam waktu dekat akan disahkan DPR," papar mantan aparat negara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M. Fachri
Komentar
()Muat lainnya