Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jelang Pemberlakuan PSAK 74 Tugu Reasuransi Pilih Solusi SAS untuk Penuhi Kepatuhan

Foto : ISTIMEWA

Tugu Reasuransi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure), salah satu perusahaan reasuransi di Asia Tenggara, akan bermitra dengan SAS, penyedia solusi analitik dan kecerdasan buatan (AI), untuk memenuhi standar PSAK 74 bagi industri asuransi lokal. Langkah Tugure ini dilakukan untuk mengantisipasi PSAK 74 yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

PSAK 74 yang disahkan pada 26 November 2020 Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) merupakan kontrak asuransi hasil adopsi dari IFRS 17 Insurance Contract yang akan berlaku efektif secara internasional pada 1 Januari 2023. PSAK 74 sebagai Kontrak Asuransi mencakup relaksasi beberapa ketentuan sebagaimana diatur dalam Amendments to IFRS 17 Insurance Contract.

Managing Director SAS Institute Indonesia Febrianto Siboro, menjelaskan SAS IFRS 17 sudah digunakan sebagai solusi oleh banyak perusahaan asuransi di luar negeri. Fungsinya untuk mendukung penggunanya dalam beragam tugas seperti pengelolaan data (ETL), perhitungan arus kas, margin layanan kontraktual (CSM), mengentri jurnal, dan pelaporan pengungkapan.

Implementasi PSAK 74 yang memberi kemampuan yang menyeluruh dan kuat bagi perusahaan asuransi lokal sebagai solusi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, mampu menghemat pengeluaran dan jam kerja. Selain itu perusahaan dapat memperoleh keluwesan dalam kepatuhan terhadap PSAK 74 sebelum resmi diberlakukan.

"Dari orkestrasi data dan analitik, hingga pelaporan risiko dan profitabilitas, perusahaan asuransi dapat melindungi investasi mereka di bidang aktuaria, akuntansi, dan solusi terkait lainnya dengan mengintegrasikan kemampuan utama IFRS 17," kata dia melalui keterangan tertulis Kamis (13/4).

SAS memungkinkan semua ini untuk membantu perusahaan tetap berada di depan persyaratan IFRS 17 sehingga dapat memenuhi kepatuhan tanpa kehilangan visibilitas. Dengan menggunakan solusi yang dapat disesuaikan, hemat biaya, dan secara signifikan mengurangi beban komputasi dari pedoman pelaporan yang baru ini maka tidak perlu lagi menghabiskan lebih dari yang diperlukan, atau sebaliknya menyebabkan penundaan kepatuhan PSAK 74.

"PSAK 74 yang dibuat berdasarkan International Financial Reporting Standard (IFRS) 17 dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi dan keterbandingan dalam pelaporan keuangan sehingga diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan di seluruh industri," terang Febrianto.

Perubahan signifikan berdasarkan IFRS 17 dan PSAK 74 mencakup bagaimana pendapatan premi asuransi akan dianggap sebagai kewajiban, bukan keuntungan langsung. Kompleksitas dan ketelitian yang dihasilkan dalam perhitungan dan pelaporan akan mengharuskan perusahaan asuransi lokal untuk merombak standar dan proses akuntansi.

"Bisa memenuhi standar pelaporan baru hampir tiga tahun sebelum penerapannya tentu akan menjadi keunggulan kompetitif bagi perusahaan asuransi mana pun yang dapat mencapainya. Transisi yang lancar ke PSAK 74 akan memungkinkan kami melayani pelanggan dengan lebih baik dan kami yakin bahwa SAS, dengan rekam jejak yang panjang dalam memberikan solusi kepada perusahaan asuransi di seluruh dunia, merupakan mitra yang tepat untuk transisi tersebut," ujar Direktur Keuangan Tugure, Dradjat Irwansyah.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top