Jelang Nataru, PO Bus Tidak Laik Jalan Bakal Ditindak Tegas
Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi saat melakukan rampchek bus
Foto: Dok. Ditjen HubdatJAKARTA - Sehubungan dengan meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan umum saat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan rampcheck (inspeksi keselamatan) Bus AKAP dan Pariwisata serta menindak tegas PO Bus yang tidak berizin dan tidak laik jalan.
Pada Selasa (19/11) kemarin, telah dilakukan inspeksi keselamatan di dua perusahaan Otobus yakni PO Bus Arimbi dan PO Bus Sumber Jaya Tangerang.
"Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif dilarang untuk operasional dan diberikan penempelan stiker larangan berupa stiker silang berwarna merah di kaca depan kendaraan. Ini upaya yang dilakukan Ditjen Hubdat untuk menciptakan keselamatan utamanya di momen libur Nataru nanti," ujar Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi saat melakukan rampchek bus, Selasa (19/11) kemarin.
Adapun, dari pemeriksaan yang dilakukan ditemukan sebanyak 34 kendaraan yang tidak memenuhi unsur administrasi dan teknis yaitu berupa Kartu Pengawasan (KPS) maupun status uji berkala kendaraan yg sudah habis masa berlakunya.
Sebagai tindak lanjut, Perusahaan Otobus yang bersangkutan menyatakan komitmennya untuk segera mengurus perpanjangan izin Kartu Pengawasan dan melaksanakan uji berkala kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kemudian, ada sebanyak 2 kendaraan yang diizinkan beroperasi dengan catatan unsur penunjang yang harus segera dipenuhi dalam 7 hari seperti memperbaiki wiper yg sebagian tidak berfungsi serta melengkapi kendaraan dengan sabuk keselamatan di kursi penumpang," tandas Titis.
Sementara, kendaraan yang dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administratif diberikan penempelan stiker khusus inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan berupa stiker warna putih berlogo Kementerian Perhubungan.
Kegiatan rampcheck ini dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan demi menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan utamanya ketika libur panjang dan banyak masyarakat yang berpergian.
"Kami berharap seluruh operator bus dapat lebih memperhatikan armadanya dan mengedepankan aspek keselamatan. Inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga nanti mendekati hari libur Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Arsenal Berambisi Lanjutkan Tren Kemenangan di Boxing Day
- 2 Gerak Cepat, Pemkot Surabaya Gunakan Truk Tangki Sedot Banjir
- 3 Putin Sebut Pertahanan Rusia Tangkal Serangan Drone Ukraina Selama Pendaratan AZAL
- 4 Presiden Prabowo: Koruptor Tak Rela Pemerintah Perbaiki Sistem
- 5 Harus Realistis, Tunda Tarif PPN 12%
Berita Terkini
- BMKG Perkirakan Hujan Membasahi Sejumlah Kota Besar pada Minggu
- Industri Hulu Migas Jadi Kunci Capai Swasembada Energi
- Rayakan Tahun Baru di 5 Destinasi Wisata Luar Biasa di Seluruh Dunia
- BPH Migas Pastikan Keandalan Penyaluran Jargas di Jatim Usai Libur Tahun Baru
- Pesawat Jatuh di Korea Selatan, 28 Orang Tewas