Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jelang Angkutan Lebaran, Dirjen Hubdat Pastikan Kesiapan Armada Bus

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jelang masa angkutan lebaran, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi memastikan kesiapan armada bus di sejumlah Terminal Bus di Jakarta. Antara lain Terminal Bus Pulogebang dan Terminal Kalideres. Pada kesempatan tersebut Dirjen Budi menyatakan bahwa pihaknya ingin berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait termasuk Perusahaan Otobus (PO) sebagai operator.

"Mumpung momentumnya sangat baik untuk angkutan bus menjadi primadona (untuk mudik) sejak beberapa tahun lalu, sejalan juga dengan kami di Ditjen Hubdat saat ini sedang melakukan revitalisasi angkutan. Target jangka pendeknya yaitu kesiapan pemerintah dan operator untuk mensuplai kebutuhan bus bagi masyarakat selama Angleb 2022, tapi harus ada jaminan mobil ini menjamin aspek keselamatan. Malu kalau bus yang dipakai masyarakat sampai ada gangguan, terlebih jangan sampai ada korban," kata Dirjen Budi.

Dirjen Budi juga meminta sejumlah masukan dari PO. "Ada 3 hal yang dapat kita sepakati pada pertemuan hari ini. Yang pertama, kita harus menjamin bahwa bus yang digunakan ini berkeselamatan. Ada peringatan dari KNKT bahwa selama 2 tahun pandemi mungkin banyak kendaraan pariwisata dan AKAP yang tidak digunakan karena mungkin demandnya turun," urainya.

Kedua, yaitu kesiapan pengemudi. Ketiga, kelengkapan dokumen. "Dokumen yang dimiliki harus sesuai dengan regulasi, baik uji kir nya, kartu pengawasannya jangan sampai mobil yang tidak siap tapi tetap dikeluarkan untuk beroperasi dan tidak dilakukan uji berkala. Kalau ada kecelakaan dan ternyata ada aspek kelalaian dari operator, saat ini kepolisian sudah mengembangkan tidak hanya beban pengemudi tapi juga penanggung jawabnya," tegas Dirjen Budi.

Dirjen Budi menyampaikan bahwa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga sebelumnya telah mengingatkan operator harus siap dan bersedia menginvestasikan untuk maintenance operasional. "Bisa saja terjadi kalau tiba- tiba langsung digunakan (setelah lama vakum) nanti ada komponen yang tidak dapat bekerja dengan baik entah itu rem atau mesin. Pengemudi juga harus dipastikan yang terampil, perlu peran serta dari operator untuk memastikan hal ini. Kesiapan bisnis harus diiringi faktor keselamatan, aman, dan nyaman," urainya.

Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas

Untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada saat puncak mudik, Dirjen Budi mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk mengatur dan mempersiapkan waktunya.

"Kami harap masyarakat dapat mengantisipasi saat mudik dan balik agar tidak menumpuk pada masa puncak arus mudik dan balik. Untuk arus mudik diperkirakan puncaknya pada 30 April-1 Mei, sementara arus balik pada 7-8 Mei," imbuhnya.

Gunakan Angkutan Resmi

Selain itu, Dirjen Budi mengungkapkan bahwa sebaiknya masyarakat menghindari penggunaan kendaraan angkutan umum baik bus maupun travel yang tidak berizin. Hal ini untuk mengantisipasi faktor keselamatan bertransportasi yang belum terjamin karena kendaraan tersebut belum memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami meminta masyarakat untuk menggunakan angkutan resmi. Saat ini mulai banyak penawaran mudik Lebaran 2022 oleh penyelenggara melalui media daring (online) maupun travel gelap yang tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang," kata Dirjen Budi.

Dirjen Budi menjelaskan sebaiknya para penumpang memilih menggunakan bus yang resmi dan sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan. Saat ini melalui data yang dihimpun oleh Ditjen Hubdat, tercatat ada sebanyak 57.693 unit bus AKAP dan Pariwisata di seluruh Indonesia sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat.

Ditjen Hubdat menargetkan sebanyak 5.000 unit bus akan dilakukan rampcheck bus di Terminal Tipe A dan pool bus pariwisata.

"Secara kenyamanan sudah pasti berbeda antara bus yang resmi dan yang tidak terdaftar atau travel gelap. Dari pengalaman tahun lalu banyak penyelenggara yang tidak bertanggung jawab misalnya kondisi bus tidak prima, cukup berbahaya jika dipakai perjalanan jauh. Dan jika terjadi kecelakaan tidak tercover oleh asuransi Jasa Raharja. Seringkali bus tidak resmi juga harganya lebih mahal dari yang resmi, kendaraan tidak diuji Kir, serta kompetensi pengemudi tidak terjamin," jabar Dirjen Budi.

Selama masa penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2022, Dirjen Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus pariwisata ilegal maupun travel gelap.

Cek Validitas Angkutan Mudik Dengan SPIONAM

Dirjen Budi menegaskan masyarakat perlu lebih jeli lagi dalam memilih angkutan untuk keperluan mudik. Menurutnya memasuki masa Angkutan Lebaran 2022 ini pihaknya telah menyediakan portal SPIONAM untuk mempermudah masyarakat mengecek secara mandiri validitas angkutan umum yang akan digunakan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memeriksa kendaraan yang akan digunakan apakah sudah terdaftar atau belum. Untuk memeriksa ini disediakan Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda atau SPIONAM," jelasnya.

Dirjen Budi menyampaikan bahwa pihaknya menginformasikan kehadiran SPIONAM ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat sekaligus untuk mencegah maraknya angkutan ilegal yang beroperasi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Belakangan juga sering terjadi kecelakaan bus pariwisata. Oleh karena itu sebelum memilih jenis angkutan ataupun PO nya diharapkan masyarakat dapat memeriksa kendaraan tersebut di SPIONAM karena nantinya akan menyangkut keselamatan dan keamanan pengguna bus.

Dalam SPIONAM tersebut dicantumkan kapan masa berlaku uji kendaraannya, juga masa berlaku kartu pengawasannya," jelas Dirjen Budi. Dalam SPIONAM dapat diperiksa keabsahan angkutan barang, angkutan orang dalam trayek, maupun angkutan orang tidak dalam trayek apakah kendaraan tersebut telah terdaftar atau tidak. Caranya dengan menuju laman situs http://spionam.dephub. go.id/. Kemudian pilih menu cek kendaraan dan masukkan nomor polisi kendaraan yang akan diperiksa. Atau dapat juga memilih menu cek perusahaan dengan memasukkan nama perusahaan bus yang akan dicek.

"Jika nopol kendaraan ataupun nama PO nya tidak ditemukan hasilnya maka kendaraan tersebut tidak memiliki izin atau belum terdaftar di kami. Maka sebaiknya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, dianjurkan bagi calon pengguna kendaraan umum untuk memilih armada lain yang sudah terdaftar," urainya. (*)


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top