Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jelang 77 Tahun Indonesia, Apa Kabar Kasus Kemiskinan Ekstrem? Wapres Komandokan Pesan untuk Kemensos, Kemendikbud dan Kemenag

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah telah membuat target khusus untuk melakukan pengurangan nilai kemiskinan ekstrem sebesar 1 persen setiap tahun hingga 2024 nanti, hal itu dikatakan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Saya minta kita fokus menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem minimal 1 poin persentase setiap tahun, mulai tahun 2022 ini," kata Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan pengantar rapat di istana wakil presiden di Jakarta, pada Rabu, (03/08).

Wapres Ma'ruf menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat pleno dengan tema percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Wapres Ma'ruf juga menjadi Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sekaligus selaku koordinator pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024 merupakan tantangan sangat berat. Pengalaman global mengajarkan ada dua kunci utama penurunan kemiskinan ekstrem secara efektif yakni konvergensi program dan perbaikan akurasi pensasarannya," ucap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Pemerintah saat ini, menurut Wapres, juga sudah memiliki tiga instrumen kebijakan untuk menjalankan program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem itu.

Instrumen kebijakan pertama yaitu penetapan wilayah prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem untuk periode 2022, 2023 dan 2024 yaitu di 212 kabupaten/kota prioritas pada 2022 dan dilanjutkan untuk seluruh kabupaten atau kota untuk 2023 dan 2024.

"Kedua, Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bersumber dari data pendataan keluarga BKBBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) dengan informasi 'by name', 'by address', danbyNIK, sosial-ekonomi keluarga yang relatif baru dan juga peringkat kesejahteraan keluarga," tambah Wapres.


Menurut Wapres, pemanfaatan data P3KE tersebut untuk melengkapi data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan meningkatkan akurasi sasaran program untuk menjangkau keluarga miskin ekstrem yang belum mendapat program atau "exclusion error".

"Kelompok ini agar sebisa mungkin dapat alokasi tambahan dari Kemensos, Kemendikbud dan Kemenag," ujar Wapres.

Kebijakan ketiga adalah pelaksanaan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang akan segera ditetapkan.



Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top