Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Selebriti Terkait Narkotika l Seorang Sutradara Juga Ditangkap

Jefri Nichol Positif Pakai Ganja

Foto : ANTARA/DHEMAS REVIYANTO

KEPEMILIKAN NARKOBA l Aktor Jefri Nichol (kiri) berjalan dengan pengawalan polisi usai mengikuti rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (24/7). Aktor Jefri Nichol ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkotika dengan barang bukti ganja seberat 6,01 gram.

A   A   A   Pengaturan Font

Atas perbuatannya, Jefri Nichol diganjar Pasal 111 Ayat 1 sub Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Pemasok Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Jakarta Sekatan telah berhasil menangkap teman Jefri Nichol, seorang laki-laki berusia 30 tahun, yang ikut menggunakan ganja bersama Jefri, menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

"Orang tersebut berinisial RE. Ditangkap di rumahnya di wilayah Kemang dengan barang bukti ganja seberat 15 gram. Dia mengaku bersama-sama menggunakan ganja tersebut," ungkap Kasat Narkoba Polres Jaksel, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung. Menurut Vivick, Jefri dan RE menggunakan zat terlarang tersebut karena ingin mencoba dan atas ajakan tanpa unsur paksaan.

RE ditangkap pada Selasa (23/7) subuh, atau beberapa jam setelah Jefri Nichol ditahan oleh polisi karena memiliki narkoba ganja di kulkasnya pada Senin malam (22/7).
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top