Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Selebriti Terkait Narkotika l Seorang Sutradara Juga Ditangkap

Jefri Nichol Positif Pakai Ganja

Foto : ANTARA/DHEMAS REVIYANTO

KEPEMILIKAN NARKOBA l Aktor Jefri Nichol (kiri) berjalan dengan pengawalan polisi usai mengikuti rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (24/7). Aktor Jefri Nichol ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkotika dengan barang bukti ganja seberat 6,01 gram.

A   A   A   Pengaturan Font

Para personel yang sedang patroli mencurigai seseorang yang membeli barang seperti papir (kertas untuk melinting ganja) di salah satu toko di Kebayoran Baru.

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan aktor Jefri Nichol positif mengonsumsi narkotika jenis ganja berdasarkan hasil pemeriksaan dalam tes urine. Sebelumnya, polisi meringkus Jefri atas kepemilikan narkoba jenis ganja dalam sebuah patroli di daerah rawan peredaran narkotika.

"Hasil tes urine tenyata yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika jenis ganja," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar, di Jakarta, Rabu (24/7).

Indra menjelaskan penangkapan berawal dari kecurigaan anggota Reskrim Narkoba Polres Jakarta Selatan saat sedang melakukan patroli di daerah rawan terjadi transaksi narkoba.

"Memang saat itu anggota tim Reskrim Narkoba Polres Jaksel sedang melakukan kegiatan rutin yaitu patroli khususnya di daerah yang memang rawan terjadinya penggunaan ataupun pengedaran narkoba di wilayah Kebayoran Baru," ujarnya.

Selanjutnya, Indra menjelaskan para personel yang sedang patroli mencurigai seseorang yang membeli barang seperti papir (kertas untuk melinting ganja, red) di salah satu toko di sana.

"Seperti papir, kemudian kami mencoba menginterogasi pada yang bersangkutan karena ada kecurigaan anggota," tuturnya.

Diakui Indra, saat pengembangan dan melakukan penggeledahan di kediaman JN ditemukan barang bukti narkoba dengan jenis ganja seberat 6,01 gram.

"Barang tersebut disimpan di kulkas. Kemudian yang bersangkutan diamankan dibawa ke polres untuk dilakukan pendalaman dan interogasi lebih jauh," ungkapnya.

Indra mengaku dalam kasus ini, Jefri mendapatkan ganja dengan cara diberi cuma-cuma oleh seorang berinisial T.

"Dia dapat dari T, enggak beli. Nah, T ini masih diperiksa untuk mencari tahu dari mana mendapatkan ganja," sambungnya.

Kendati begitu, Indra belum bisa memastikan bagaimana cara T mendapatkan ganja, apakah membeli secara langsung atau ada kurir yang mengantar.

"Makanya ini masih dilakukan pendalaman, sosok yang buron ini kami cari tahu. Dia (T) bisa dapat ganja dari mana dan bagaimana caranya," beber Indra.

Sementara itu, tersangka penyalahgunaan narkotika, Jefri Nichol, mengaku dirinya baru dua kali menggunakan ganja. "Baru dua kali, pertama tanggal 17 Juli dan 19 Juli," ujar Jefri.

Jefri menjelaskan alasannya memakai ganja agar lebih bisa rileks dan bisa beristirahat. Hal ini disebabkan jadwal shooting yang begitu padat membuatnya tidak bisa beristirahat.

Atas perbuatannya, Jefri Nichol diganjar Pasal 111 Ayat 1 sub Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Pemasok Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Jakarta Sekatan telah berhasil menangkap teman Jefri Nichol, seorang laki-laki berusia 30 tahun, yang ikut menggunakan ganja bersama Jefri, menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

"Orang tersebut berinisial RE. Ditangkap di rumahnya di wilayah Kemang dengan barang bukti ganja seberat 15 gram. Dia mengaku bersama-sama menggunakan ganja tersebut," ungkap Kasat Narkoba Polres Jaksel, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung. Menurut Vivick, Jefri dan RE menggunakan zat terlarang tersebut karena ingin mencoba dan atas ajakan tanpa unsur paksaan.

RE ditangkap pada Selasa (23/7) subuh, atau beberapa jam setelah Jefri Nichol ditahan oleh polisi karena memiliki narkoba ganja di kulkasnya pada Senin malam (22/7).

Berdasarkan penyelidikan sementara polisi, RE juga berkecimpung di dunia hiburan dengan posisi sebagai sutradara. Polisi sendiri masih mengembangkan kasus untuk mencari penyuplai ganja kepada Jefri Nichol dan rekannya RE.

"Kita masih mencari lagi daftar pencarian orang (DPO) ke depan. Kira-kira RE itu dapat dari mana," ungkap Vivick. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top