Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Bisnis

Jasindo-KKP Garap Asuransi Perikanan

Foto : ISTIMEWA

Dirjen Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto, Wakil Ketua Umum AFPI Sunu, Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Sahata L Tobing, Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II OJK M Ihsanudin

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo sebagai leader konsorsium Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) dan Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) meluncurkan asuransi untuk komoditas lele dan udang.

Kedua produk itu untuk mendorong kemajuan sektor kelautan dan perikanan yakni Asuransi Usaha Budidaya Udang Komersial dan APPIK komoditas ikan lele. Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, Sahata L. Tobing, dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8), mengatakan premi untuk peternak lele 135.000 rupiah per 200 meter persegi per tahun. Sedangkan nilai perlindungannya hanya 4,5 juta rupiah, jika terdapat gagal panen persiklus budidaya.

"Biasanya para peternak lele atau udang jika mengalami gagal panen akan mengalami kesulitan mencari modal untuk membeli bibit di siklus budidaya berikutnya. Di sini peran kami, untuk memastikan peternak dapat terus bekerja dan membudidayakan ternak mereka," ungkapnya.

Diharapkan pada tahun 2020, skema kerja sama ekosistem ini juga mulai membesarkan dan memperluas jangkauan pemasaran produk asuransi tidak hanya yang disubsidi oleh APBN tetapi memberikan literasi dan meningkatkan inklusi masyarakat pembudidaya dengan meluncurkan produk asuransi perikanan tanpa subsidi APBN atau secara mandiri. "Semoga dengan diluncurkannya produk-produk baru ini akan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan negeri tercinta kita ini," kata dia.

Sebelumnya, Asuransi Jasindo juga sudah meluncurkan produk Asuransi Tani Padi dan Asuransi Ternak Sapi. Kedua asuransi ini melindungi para petani dari masalah gagal panen yang disebabkan hama atau perubahan musim. Sedangkan, untuk peternak sapi perlindungan dari kematian ternak sapi akibat melahirkan, kecelakaan, keracunan serta risiko pencurian.

Sebelumnya, Direktur Jasindo, Sahata L Tobing didampingi Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK, M Ihsanuddin dan Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebijakto melakukan penandatangan kerja sama di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis (1/8).

yni/AR-2

Baca Juga :
Sinergi Bisnis
Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top