Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kecelakaan Pesawat

Jasa Raharja Pastikan Korban Lion Air Dijamin Asuransi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) memastikan seluruh penumpang korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang akan mendapatkan jaminan asuransi.

"Sehubungan dengan kecelakaan pesawat JT 610 yang telah dinyatakan jatuh oleh Basarnas, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin atas peristiwa tersebut dan seluruh penumpang pesawat tersebut terjamin perlindungan asuransi," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (29/10).

Menurut Budi, berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja siap menyerahkan hak santunan sebesar 50 juta rupiah dan dalam hal korban luka luka, maka Jasa Raharja akan menjamin biaya perawatan rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum 25 juta rupiah.

Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Rahaja telah menerima laporan dan langsung berkoordinasi dengan Basarnas, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan manajemen Lion Air.

Selanjutnya, Jasa Raharja hadir langsung di Crisis Center Bandara Dipati Amir Pangkal Pinang, Kantor Lion Air Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, dan Kantor BASARDA DKI Jakarta, untuk memastikan keterjaminan dari para penumpang.

Pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air dari Bandar Udara Soekarno Hatta, Banten, menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang dilaporkan telah hilang kontak pada Senin (29/10) sekitar pukul 06.33 WIB.

Data Ahli Waris

Sementara itu, Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendata ahli waris korban Pesawat Lion Air C/S PK-LQP FLIGHT JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang laut Jawa Barat pada 06.10 WIB.

"Saat ini sedang bekerja keras melakukan pendataan keluarga korban sebagai ahli waris penerima santunan," kata Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Babel, Chyntia Eveline Jonatan di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin.

Ant/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top