Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jasa Raharja Diminta segera Berikan Santunan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menugaskan pihak terkait menempuh berbagai langkah guna pemenuhan hak korban berupa santunan sesuai ketentuan.

"Saya menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air untuk mengambil langkah lanjut dengan menginventarisasi keluarga korban untuk memberikan apa yang menjadi hak dari korban dan keluarga korban," katanya di Jakarta, Senin (11/1).

Terkait dengan hal tersebut Budi menyebut pihak-pihak terkait telah melakukan pertemuan dengan sejumlah keluarga korban untuk dilakukan pendataan.

"Insya Allah hari ini (Senin, 11/1) kita akan lakukan pertemuan lagi dan menurut laporan Jasa Raharja sudah mengidentifikasi dan juga Sriwijaya sudah turut serta dalam proses itu dan sudah menyediakan tempat penginapan bagi keluarga korban yang tinggal di luar kota," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo memastikan pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Sesuai dengan ketetapan PMK (Peraturan Kementerian Keuangan) Nomor 16 Tahun 2017, untuk korban meninggal dunia sebesar 50 juta rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top