![Jangan Panik Menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja](https://koran-jakarta.com/images/article/phpzkjafu_resized.jpg)
Jangan Panik Menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja
![Jangan Panik Menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja](https://koran-jakarta.com/images/article/phpzkjafu_resized.jpg)
Menteri Keuangan telah mengumumkan bahwa Indonesia resmi memasuki masa resesi ekonomi. Ini artinya pendapatan masyarakat menurun, daya beli menurun, PHK dan pengangguran bertambah. Industri yang tidak mampu bertahan mau tidak mau ada yang harus mem-PHK karyawannya.
Bagaimanapun, PHK selalu menjadi situasi tidak menyenangkan yang akan berujung pada berbagai permasalahan dalam kehidupan para pekerja. Bagaimanapun juga menghadapi PHK bukanlah sebuah perkara mudah bagi sebagian besar orang yang mengalaminya. Seperti dilansir dari Cermati.com, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan ketika seseorang di-PHK.
- Bersikap Tenang
Tak ada gunanya marah ataupun menumpahkan segala kekecewaan dengan emosi. Bagaimanapun PHK tersebut telah terjadi dan dilakukan perusahaan terhadap Anda, maka bersikaplah bijak menghadapinya. Tenangkan pikiran dan jangan terbawa suasana hati. Cobalah untuk tetap tenang dan bersikap wajar di depan perusahaan.
Ketahui dengan jelas mengenai alasan PHK. Jangan terprovokasi orang lain dan mendapatkan informasi yang salah mengenai ini. Tanyakan segala sesuatunya dengan jelas, termasuk mengenai hak-hak Anda, seperti: pesangon, asuransi, dan hak lainnya yang patut Anda dapatkan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya