Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Khawatir, KPU Kuningan Jamin Warga Minoritas Bisa Salurkan Hak Pilih di TPS

Foto : ANTARA/Fathnur Rohman

Ilustrasi sejumlah pekerja saat melakukan sortir dan lipat surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2024 di Kuningan, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Hal ini pun berlaku juga bagi masyarakat adat dan lainnya, karena sudah memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

"Harus ada syaratnya. Pemerintah sudah menerbitkan KTP bagi semuanya. Ketika KTP dimiliki oleh seseorang, maka otomatis kewajiban KPU untuk memasukkannya ke DPT," ujarnya.

Asep menekankan bahwa semua warga negara, baik itu kelompok minoritas dan masyarakat adat berhak mencoblos di TPS sesuai pilihannya.

Apalagi pemilu serentak di tahun 2024, lanjutnya, merupakan sarana agar mereka bisa memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara.

"Setidaknya kami menjamin hak-hak masyarakat di Kuningan bisa memilih," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top