Kamis, 14 Nov 2024, 00:08 WIB

Jangan Khawatir, DKI Siap Antar KTP Warga Usia 17 Tahun saat Hari Pencoblosan Pilkada

Arsip foto - Seorang pelajar melakukan perekaman mata saat mengikuti perekaman KTP Elektronik di MAN 7, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).

Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mengantarkan KTP elektronik warga yang tepat berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara pada Pilkada Jakarta 2024 sebagai upaya memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya.

"Kami akan berikan layanan jemput bola bagi yang berulang tahun pada hari H. Kami antar ke rumahnya masing-masing," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Ini juga berlaku bagi warga yang belum mengambil KTP elektroniknya pada hari pemungutan suara atau pencoblosan, yakni 27 November mendatang.

Saat hari pemungutan suara, kantor layanan Dukcapil tetap buka untuk memberikan layanan kepada masyarakat khususnya bagi individu yang baru kali pertama mempunyai KTP atau pemilih pemula dalam Pilkada Jakarta 2024. 

Sementara perekaman KTP dilakukan jauh-jauh hari sebelum hari pemungutan suara melalui program layanan jemput bola ke sekolah-sekolah dan layanan ke pemukiman warga.

Adapun kegiatan perekaman KTP elektronik sudah dapat dimulai pada saat seseorang berusia 16 tahun. Dengan begitu, saat individu berulang tahun maka dapat langsung datang ke kelurahan atau tempat perekaman awal untuk mengambil KTP tersebut.

Dukcapil DKI merujuk Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) menargetkan sebanyak 458 orang berusia 17 tahun di lima administrasi kota Jakarta dan satu Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan rekam KTP elektronik.

Dari jumlah ini, merujuk data per 13 November 2024, tinggal satu orang warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.

DKI Jakarta menjadi satu dari 37 provinsi di Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 diikuti pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: