Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Golput, KPU Banten Catat 29 Ribu Lebih Disabilitas Masuk DPT

Foto : ANTARA/Sulthony Hasanuddin

Pekerja merakit kotak suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Tangerang Selatan, Banten, Kamis (28/12/2023). KPU setempat mulai melakukan proses perakitan kotak suara dengan jumlah total 19.134 buah yang akan didistribusikan ke delapan kecamatan di wilayah tersebut.

A   A   A   Pengaturan Font

Dikatakan, untuk pemilih disabilitas dimungkinkan untuk dilakukan pendampingan. Klasifikasi pemilih disabilitas juga bertujuan agar memudahkan pelayanan pada saat di TPS, sehingga apabila pada hari pemungutan suara, pemilih disabilitas akan didahulukan untuk menggunakan hak suaranya.

"Konsep pendampingan ini diserahkan pada pemilih yang akan didampingi. Itu atas permohonan pemilih, dia bisa meminta pendampingan pada keluarganya, pada petugas atau orang yang ditunjuk oleh si pemilih," katanya.

Saat didampingi, kata Munawar, nanti akan ada surat pernyataan pendampingan. Dimana pendamping tidak boleh mengarahkan untuk memilih calon tertentu sehingga tugasnya hanya mendampingi.

"Intinya dia hanya membantu memilih saja, membantu masuk ke TPS, bilik suara, dan tidak boleh mengarahkan (memilih calon tertentu)," jelasnya.

Munawar menambahkan, untuk pemilih tuna netra sendiri akan disediakan braile untuk membantu pada saat pemilihan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top